PANTAU CRIME— Kematian tragis Brigpol EA, anggota Polres Way Kanan, terus menyisakan tanda tanya. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Lampung menyerukan penanganan kasus secara transparan dan presisi, menyusul berbagai kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga.
Ketua LSM GMBI Wilter Lampung, Heri Prasojo, SH., MH., menyatakan bahwa keluarga korban belum mendapat penjelasan resmi terkait penyebab kematian. Bahkan, hasil pemeriksaan dari Polres Way Kanan pun tak pernah diterima secara tertulis oleh pihak keluarga.
“Dugaan bunuh diri tidak bisa disampaikan sepihak tanpa bukti kuat. Kami menuntut kejelasan—ini bukan hanya soal satu nyawa, tetapi juga kredibilitas institusi penegak hukum,” ujar Heri, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, luka lebam di beberapa bagian tubuh dan luka terbuka di leher Brigpol EA menjadi sinyal adanya unsur kekerasan. Ia menegaskan, GMBI telah mengirim surat resmi melalui kuasa hukum keluarga ke Propam, Wassidik, dan Kapolda Lampung agar kasus ini ditangani secara objektif oleh pihak yang lebih kompeten.
“Kami beri waktu. Jika masih tidak ada perkembangan dan transparansi, kami siap menggelar aksi damai sebagai bentuk protes moral,” tegasnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak ditemukan banyak kejanggalan pada tubuh korban. Sayangnya, dua bulan berlalu, belum juga ada titik terang atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian yang dapat menenangkan keluarga.***