PANTAU CRIME – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memberikan penerangan hukum dan sosialisasi antikorupsi kepada 31 Kepala Desa dari tiga kecamatan pesisir Pesawaran, Rabu 7 Agustus 2024.
Kasi Intel Kejari Pesawaran M. Fajar Dian Prawitama melalui Kasubsi Intelijen Ari Saputra menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa.
“Hal ini kami ingatkan melalui sosialisasi antikorupsi agar jangan sampai terjadi kembali seperti Desa Gunungrejo Kecamatan Way Ratai, terkait korupsi Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) PLN,” ujar Ari usai melaksanakan acara tersebut kepada wartawan di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ari menyebutkan, selain sosialisasi tersebut juga mengingatkan para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa agar memahami sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi. Program jaksa jaga desa ini merupakan arahan langsung Jaksa Agung RI.
“Karena itu disampaikan beberapa poin terkait pengelolaan keuangan desa mengenai pertanggungjawaban APBDes, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes, tentunya kami berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum sehingga terhindari dari permasalahan hukum,” kata dia.
Camat Teluk Pandan, Salpani menyampaikan adanya sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali untuk para kepala desa telah mendapatkan arahan dari Kejaksaan Negeri Pesawaran, diawali tiga kecamatan berlanjut seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
“Ini yang kami harapkan agar lebih memahami dan tidak salah langkah dalam mengambil suatu kebijakan diterbitkan Perdes atau kegiatan lainnya, terutama dalam pengelolaan keuangan desa sehingga terhindar dari permasalahan tindak pidana korupsi,” ujar Camat Teluk Pandan bersama Camat Marga Punduh Afrizal Sani, serta Camat Way Ratai Data.
Dalam hal ini, Sekretaris APDESI Pesawaran Rio Remota mewakili Ketua Umum APDESI Pesawaran menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan korupsi di tingkat desa melalui penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Pesawaran.