• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejari Pesawaran Beri Penyuluhan Hukum kepada 31 Kepala Desa

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
August 7, 2024
in Hukum, Tips
A A

Ist

PANTAU CRIME – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memberikan penerangan hukum dan sosialisasi antikorupsi kepada 31 Kepala Desa dari tiga kecamatan pesisir Pesawaran, Rabu 7 Agustus 2024.

Kasi Intel Kejari Pesawaran M. Fajar Dian Prawitama melalui Kasubsi Intelijen Ari Saputra menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa.

“Hal ini kami ingatkan melalui sosialisasi antikorupsi agar jangan sampai terjadi kembali seperti Desa Gunungrejo Kecamatan Way Ratai, terkait korupsi Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) PLN,” ujar Ari usai melaksanakan acara tersebut kepada wartawan di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Ari menyebutkan, selain sosialisasi tersebut juga mengingatkan para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa agar memahami sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi. Program jaksa jaga desa ini merupakan arahan langsung Jaksa Agung RI.

“Karena itu disampaikan beberapa poin terkait pengelolaan keuangan desa mengenai pertanggungjawaban APBDes, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes, tentunya kami berharap dapat meningkatkan pemahaman hukum sehingga terhindari dari permasalahan hukum,” kata dia.

Camat Teluk Pandan, Salpani menyampaikan adanya sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali untuk para kepala desa telah mendapatkan arahan dari Kejaksaan Negeri Pesawaran, diawali tiga kecamatan berlanjut seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

“Ini yang kami harapkan agar lebih memahami dan tidak salah langkah dalam mengambil suatu kebijakan diterbitkan Perdes atau kegiatan lainnya, terutama dalam pengelolaan keuangan desa sehingga terhindar dari permasalahan tindak pidana korupsi,” ujar Camat Teluk Pandan bersama Camat Marga Punduh Afrizal Sani, serta Camat Way Ratai Data.

Dalam hal ini, Sekretaris APDESI Pesawaran Rio Remota mewakili Ketua Umum APDESI Pesawaran menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pencegahan korupsi di tingkat desa melalui penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Pesawaran.

“Beberapa poin materi telah disampaikan terkait pemahaman hukum termasuk dalam pengelolaan keuangan desa sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah, tentunya kegiatan ini akan dilaksanakan secara menyeluruh di setiap kecamatan se-kabupaten Pesawaran,” ucapnya, juga mewakili 31 Kepala Desa dari Kecamatan Teluk Pandan, Kecamatan Way Ratai dan Kecamatan Marga Punduh.***
Source: Wahyudin
Tags: Kejaksaan Agung RIKejari Pesawarankejati lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Geledah Kantor PDAM Way Rilau, Sejumlah Dokumen Disita 

Next Post

 Cara Mengamankan Identitas Digital Anda: Langkah-langkah Penting

Next Post
 Cara Mengamankan Identitas Digital Anda: Langkah-langkah Penting

 Cara Mengamankan Identitas Digital Anda: Langkah-langkah Penting

Mencegah Pencurian Identitas di Media Sosial: Langkah-langkah Penting

Mencegah Pencurian Identitas di Media Sosial: Langkah-langkah Penting

Nama Abi Hasan Muan Kian Santer Disandingkan dengan Mirza untuk Bacawagub

Nama Abi Hasan Muan Kian Santer Disandingkan dengan Mirza untuk Bacawagub

UIN Raden Intan Lampung Gelar Diskusi Tentang Implementasi Peraturan Lingkungan Hidup

UIN Raden Intan Lampung Gelar Diskusi Tentang Implementasi Peraturan Lingkungan Hidup

Jelang Pilkada Serentak, Wakapolres Lampung Barat Periksa Kendaraan Dinas

Jelang Pilkada Serentak, Wakapolres Lampung Barat Periksa Kendaraan Dinas

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved