• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

MeldabyMelda
June 5, 2025
in Hukum
A A
Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

PANTAU CRIME – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Melalui proses penyidikan intensif, tim penyidik berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp278 juta dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa Tahun 2024. Jika digabung dengan tahap sebelumnya, total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp426 juta.

Uang pengembalian tersebut diserahkan langsung ke penyidik pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 17.00 WIB, di kantor Kejari Pringsewu, dan langsung disita serta disetorkan ke Rekening Penerimaan Lainnya di Bank Mandiri Cabang Pringsewu, dengan pengawalan ketat dan pendampingan dari petugas bank.

Rincian Dana yang Diselamatkan

  • Rp28 juta berasal dari 14 Kepala Pekon di Kecamatan Sukoharjo, masing-masing menyetor Rp2 juta. Dana ini diketahui sebagai cashback yang diterima setelah pembayaran biaya Bimtek sebesar Rp13 juta per pekon ke pihak penyelenggara.
  • Rp250 juta diserahkan oleh Erwin Suwondo Adiatmojo, selaku penyelenggara kegiatan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN). Dana ini merupakan sebagian keuntungan yang diperoleh dari kegiatan tersebut.

Sebelumnya, pada tahap awal, penyidik Kejari telah menerima pengembalian sebesar Rp148 juta, sehingga total pengembalian saat ini mencapai Rp426 juta.


Peringatan dan Imbauan Tegas dari Kejari

Penyidik Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan akan terus menggali aliran dana serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan secara tidak sah dari kegiatan ini.

Kejaksaan juga mengimbau agar seluruh pihak yang terlibat segera mengembalikan dana yang diterima untuk memulihkan kerugian keuangan negara, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Langkah cepat dan transparan ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus pelajaran bagi seluruh aparatur agar lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan tidak menyalahgunakan program pembangunan untuk keuntungan pribadi.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: antikorupsiAparaturDesaBimtekDesa2024KejariPringsewuPengembalianKerugianNegara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: “Paparisa Carita” Mempererat Hubungan Pengayom dan Warga Binaan

Next Post

Terbukti Selewengkan Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post
Terbukti Selewengkan Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Selewengkan Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara

Polsek Palas Tangkap Dua Residivis Curanmor di Kebun Jagung, Barang Bukti Sajam dan Kunci T Diamankan

Polsek Palas Tangkap Dua Residivis Curanmor di Kebun Jagung, Barang Bukti Sajam dan Kunci T Diamankan

Polisi Tertibkan Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah, Wujud Kepedulian Polres Pesawaran pada Keselamatan Pelajar

Polisi Tertibkan Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah, Wujud Kepedulian Polres Pesawaran pada Keselamatan Pelajar

Polres Pesawaran Gelar Pam Rawan Pagi, Jaga Ketertiban di Titik Rawan Lalu Lintas

Polres Pesawaran Gelar Pam Rawan Pagi, Jaga Ketertiban di Titik Rawan Lalu Lintas

Panen Raya Jagung di Lampung Selatan: Polres dan Petani Bahu Membahu Wujudkan Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Lampung Selatan: Polres dan Petani Bahu Membahu Wujudkan Swasembada Pangan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved