• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

MeldabyMelda
February 28, 2025
in Hukum
A A
Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur dan Kabag Ops Polres Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

PANTAU CRIME – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (27/2/2025). Sidang kali ini menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Edi Kurniawan, sebagai saksi.

Keduanya diperiksa terkait dugaan penerimaan aliran dana dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 43,41 miliar.

Kesaksian Ilhamudin: Uang Dibagi di Rumah Kemari

Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin menyebut bahwa ada pembagian uang sebesar Rp 720 juta di rumah Kemari. Dana tersebut diduga berasal dari proyek pengadaan tanah untuk Bendungan Marga Tiga.

“Saat itu uang Rp 720 juta dibawa Sukirdi. Saya mendapat Rp 140 juta, Okta Rp 85 juta, dan untuk Edi Kurniawan diberikan melalui Alin Setiawan. Setelah itu, saya tidak tahu siapa lagi yang menerima uang karena saya langsung pulang,” ungkap Ilhamudin di hadapan majelis hakim.

Edi Kurniawan Bantah Terima Uang Korupsi

Edi Kurniawan dalam kesaksiannya membantah tuduhan tersebut. Ia mengakui menerima Rp 200 juta, tetapi uang itu disebutnya sebagai pembayaran utang dari Ilhamudin.

“Dulu Ilhamudin menggadaikan sertifikat tanahnya ke saya senilai Rp 100 juta. Kemudian, dia membayar utangnya sebesar Rp 200 juta melalui transfer ke rekening adik saya,” ujar Edi Kurniawan.

Kemari: Hanya Terima Rp 20 Juta untuk Jasa Advokat

Sementara itu, Kemari membenarkan adanya pertemuan di rumahnya, tetapi ia menegaskan bahwa dirinya tidak menerima bagian dari aliran dana proyek.

“Mereka memang berkumpul dan membagi-bagikan uang, tetapi saya tidak tahu-menahu soal itu. Saya hanya menerima Rp 20 juta dari Sukirdi sebagai pembayaran jasa advokat,” kata Kemari dalam persidangan.

Empat Tersangka dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Kasus ini telah menyeret empat tersangka, yakni:

  1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
  2. AR – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.
  3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.
  4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk mengungkap lebih jauh dugaan aliran dana dalam proyek ini.***

Source: Oscar sihotang
Tags: Bendungan Marga TigaKetua Komisi III DPRDLampung TimurPolres Bersaksi dalam Sidang Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sidang Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga: Saksi Ungkap Pembagian Uang di Rumah Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur

Next Post

Infrastruktur Air dan Sanitasi: Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Next Post
Infrastruktur Air dan Sanitasi: Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Infrastruktur Air dan Sanitasi: Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 2,5 Kg Sabu di Bakauheni

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Lampung Selatan Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Pelaku Dibekuk

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dengan H. Alimin Berakhir Damai

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved