• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Perkuat Vonis Korupsi BPHTB Waris, Hukuman Waskito Dikurangi

MeldabyMelda
February 26, 2025
in Hukum
A A
Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Perkuat Vonis Korupsi BPHTB Waris, Hukuman Waskito Dikurangi

PANTAU CRIME– Pengadilan Tinggi Tanjung Karang memperkuat putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam kasus korupsi penyimpangan penetapan pajak BPHTB Waris dengan terdakwa Drs. Waskito Joko Suryanto, S.H., M.H..

Salinan putusan Nomor 03/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK, yang diterbitkan pada 3 Februari 2025, telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada 21 Februari 2025.

Waskito, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu, dinyatakan terbukti bersalah karena merugikan negara sebesar Rp576,4 juta.

Isi Putusan Banding: Hukuman Penjara Dikurangi, Kewajiban Pengembalian Dana Diperkuat

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, yang diketuai oleh Saryana, S.H., M.H., dengan anggota H. Aksir, S.H., M.H., dan Sondang Marpaung, S.H., M.H., menjatuhkan putusan sebagai berikut:

✅ Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

✅ Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta, dengan subsider 2 bulan kurungan.

✅ Menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp326,4 juta. Jika tidak dibayar, harta benda terdakwa akan disita, dan jika tidak mencukupi, diganti dengan 2 tahun penjara.

✅ Merampas uang titipan sebesar Rp250 juta dari saksi Dr. Retno untuk negara.

✅ Membebankan biaya perkara Rp5.000 kepada terdakwa.

Perubahan dari Putusan Pengadilan Negeri

🔹 Hukuman penjara dikurangi dari 3 tahun menjadi 2 tahun.
🔹 Pidana pengganti jika uang pengganti tidak dibayar meningkat dari 1 tahun menjadi 2 tahun penjara.

Kejari Pringsewu Kaji Langkah Lanjutan

Menurut Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I. Kadek Dwi Ariatmaja, putusan ini masih akan dipelajari oleh jaksa untuk menentukan apakah akan mengajukan kasasi atau menerima putusan banding.

“Kami akan mengkaji lebih lanjut isi putusan ini untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan pajak dan keuangan negara.***

Source: wahyu widodo
Tags: Hukuman Waskito DikurangiKorupsi BPHTB WarisPengadilan TinggiPerkuat VonisTanjung Karang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sindikat Pencuri Kabel Tower Mitratel di Lampung Selatan Dibekuk Polisi

Next Post

Dua Pelaku Curanmor di Kalianda Dibekuk Polisi, Motor Curian Berhasil Diamankan

Next Post
Dua Pelaku Curanmor di Kalianda Dibekuk Polisi, Motor Curian Berhasil Diamankan

Dua Pelaku Curanmor di Kalianda Dibekuk Polisi, Motor Curian Berhasil Diamankan

FML Kecam Dugaan Oplos Pertamax, Desak Kejagung Segera Bertindak

FML Kecam Dugaan Oplos Pertamax, Desak Kejagung Segera Bertindak

Meningkatkan Infrastruktur Perumahan untuk Menunjang Kesejahteraan Masyarakat

Meningkatkan Infrastruktur Perumahan untuk Menunjang Kesejahteraan Masyarakat

Razia Gabungan di Lapas Kotabumi, Petugas Temukan Handphone dan Barang Terlarang

Razia Gabungan di Lapas Kotabumi, Petugas Temukan Handphone dan Barang Terlarang

Sidang Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga: Saksi Ungkap Pembagian Uang di Rumah Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur

Sidang Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga: Saksi Ungkap Pembagian Uang di Rumah Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

Kapolda Lampung: Kritik Masyarakat adalah Bentuk Cinta, Kami Siap Diawasi!

July 1, 2025
Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

Rutan Ambon Edukasi Keluarga WBP soal Cuti Bersyarat, Bangun Sinergi dalam Pembinaan

July 1, 2025
Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved