PANTAU CRIME – Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram pada Jumat, 6 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 11.30 WIB.
Sabu tersebut ditemukan di dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD, yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung.
“Petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam milik tersangka Wira,” ujar Kombes Umi pada Kamis, 12 Desember 2024.
Setelah penangkapan Wira, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan lebih lanjut. Pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, tiga tersangka lainnya, yaitu Reymon, Roni, dan Mutiara, berhasil diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau.
“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Umi.
Selain sabu seberat 1,5 kilogram, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp725 ribu, satu unit ponsel android, dan sebuah tas hitam.
Kombes Umi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polda Lampung dalam memberantas jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Lampung. Kerja sama lintas instansi terus diperkuat untuk memutus jaringan narkotika ini,” ujar Kombes Umi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Kombes Umi berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku narkoba. “Penangkapan ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga Lampung bebas dari peredaran narkoba. Kami akan terus meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk wilayah Lampung,” tutup Kombes Umi.***