PANTAU CRIME- Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Way Kanan dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindakan bunuh diri. Kejadian tragis ini berlangsung pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, tim gabungan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif di balik tindakan tersebut.
“Benar, ada seorang anggota Polres Way Kanan yang diduga melakukan tindakan melukai diri yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini, motifnya masih dalam proses penyelidikan, sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” ujar Kombes Pol Umi.
Korban, yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA, ditemukan dengan luka di leher yang diduga akibat benda tajam. “Peristiwa ini terjadi di rumah korban saat yang bersangkutan sedang dalam masa lepas dinas. Memang ditemukan luka di lehernya,” tambahnya.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai.***