PANTAU CRIME– Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi massa pada Rabu, 8 Januari 2025, di depan Gedung KPK RI untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menyelidiki keterlibatan anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Aksi ini dipimpin oleh Ketua FML, Arfan ABP, yang menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus tersebut. Arfan mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPR RI asal Dapil Lampung, seperti Marwan Cik Hasan, Ella Siti Nuryanah, dan Ahmad Junaedy, diduga terlibat dalam penyimpangan dana CSR BI yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
“Pada hari ini, kami mendesak KPK untuk memberikan kejelasan tentang keterlibatan anggota DPR RI, terutama yang berasal dari Lampung, dalam kasus ini. Dana CSR BI seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang,” tegas Arfan.
Lebih lanjut, Ketua FML tersebut menyoroti bahwa tindakan korupsi ini merugikan negara dan masyarakat yang mengandalkan dana sosial untuk kesejahteraan. Arfan berharap agar KPK memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI untuk diperiksa secara transparan dan segera menuntaskan kasus ini.
“Saat ini, kami mendukung penuh upaya KPK dalam penyelidikan ini dan berharap agar seluruh anggota DPR RI yang terlibat di Komisi XI dapat segera diperiksa. Kami menuntut keadilan, dan jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum,” lanjutnya.
Selain itu, Arfan juga mengingatkan agar kasus korupsi CSR ini tidak hanya berhenti pada dugaan penyalahgunaan dana BI, tetapi juga membuka peluang untuk mengungkap kasus-kasus serupa yang melibatkan CSR BUMN, yang selama ini dinilai dimanfaatkan oleh segelintir pihak.
“CSR seharusnya untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi. Kami mendesak agar setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab, dan anggota DPR RI asal Lampung harus menunjukkan integritasnya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Arfan juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pengelolaan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk program pembangunan sosial dan ekonomi di daerah, bukan untuk dijadikan ladang korupsi.
“Kepercayaan publik terhadap pemerintah harus dipulihkan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas sangat penting agar lembaga legislatif kembali mendapat kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
FML menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap agar kasus korupsi seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.***