PANTAU CRIME – Rudi Suhaimi, Direktur Radio Dimensi Baru FM 93.0 (DBFM), melaporkan dugaan pengancaman yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan pada 13 Januari 2025. Laporan tersebut menyebutkan ancaman dari Edi Karnizal yang mengaku akan mengacak-acak Kominfo jika tidak diterima lagi sebagai penyiar di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Rudi Suhaimi, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Gammelli Rahil, SH, melaporkan kejadian ini sebagai langkah antisipasi perlindungan hukum. Dalam keterangannya, Gammelli Rahil, yang akrab disapa Rara, menyatakan bahwa ancaman tersebut perlu diwaspadai karena dapat berisiko mengganggu operasional radio, serta menyangkut aset negara, data, dan tanggung jawab yang dipegang oleh Rudi Suhaimi.
“Ancaman Edi Karnizal sudah jelas, dan kami khawatir jika dia menindaklanjuti ancamannya. Oleh karena itu, laporan ini dibuat untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” kata Rara.
Rara juga menjelaskan bahwa laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan konflik oleh pihak lain. “Masalah hukum ini merupakan kewenangan penyidik, dan saat ini masih dalam kajian hukum kami. Kami akan melanjutkan ke langkah selanjutnya jika diperlukan,” tambahnya.
Selain itu, Rara memberikan klarifikasi mengenai latar belakang Rudi Suhaimi, yang sebelumnya disalahartikan sebagai mantan pengacara. “Rudi Suhaimi bukan pengacara, dia lebih memilih berkarier di bidang jurnalistik. Dia pernah aktif di LBH dan menjadi pendiri serta dewan pembina di LBH Kalianda,” ujar Rara, yang juga membenarkan bahwa Rudi bukan seorang pengacara di era 1990-an seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Peretasan Media Sosial Radio DBFM
Di sisi lain, dua akun media sosial Radio DBFM, yakni Facebook dan Instagram, diketahui telah diretas pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 pagi. Meskipun akun Facebook dapat dipulihkan dalam waktu setengah jam, akun Instagram hingga saat ini masih hilang dan tidak dapat dikembalikan.
Indah Ekawati, admin media sosial DBFM, melaporkan bahwa peretasan terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 02.55. “Peretas mengganti email, kata sandi, dan nomor ponsel yang terhubung ke akun Instagram,” ujar Indah.***