PANTAU CRIME – Kematian Nadi Saputra (23), pemuda asal Kabupaten Way Kanan, akhirnya menemukan titik terang. Setelah ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka tusukan di pinggir Sungai Desa Cempedak, Jumat (10/1/2025), pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat, berinisial BA (17).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa korban dipastikan tewas akibat kekerasan. “Dari hasil penyelidikan, kami memastikan ini kasus pembunuhan. Pelaku BA, yang masih di bawah umur, telah kami amankan,” ujar Umi pada Minggu (12/1/2025).
Pelaku BA ditangkap di rumahnya di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Sabtu (11/1/2025), tanpa perlawanan. Tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Kasui berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Pelaku langsung kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami motif dari pembunuhan ini,” tambah Kombes Umi.
Satu Pelaku Lain Masih Diburu
Polisi memastikan bahwa pembunuhan ini melibatkan lebih dari satu pelaku. Identitas pelaku kedua telah diketahui, dan upaya pengejaran sedang berlangsung.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditangkap. Kami berharap dukungan dari masyarakat agar proses penegakan hukum berjalan lancar,” kata Kombes Umi.
Kronologi Kejadian
Nadi Saputra dilaporkan hilang setelah meminta izin kepada istrinya untuk memancing. Ketika tak kunjung pulang, keluarganya bersama warga melakukan pencarian. Jasad Nadi akhirnya ditemukan di pinggir sungai dengan luka-luka yang mengindikasikan tindak kekerasan.
Kasus ini menuai perhatian publik dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga.***