• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, June 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pulau Panggung

MeldabyMelda
August 28, 2024
in Hukum
A A
Polres Tanggamus Amankan Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pulau Panggung

PANTAU CRIME– Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil menangkap TP (67), seorang petani di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari RH, ibu korban, yang menyatakan bahwa putrinya IW (10) menjadi korban tindakan cabul tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 12.05 WIB di kediaman tersangka. “Kami segera melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan resmi dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

Kronologi kejadian bermula pada 21 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban sedang berada di kamar mandi rumahnya. Tanpa diduga, tersangka TP yang merupakan tetangga korban, masuk ke kamar mandi dan melakukan tindakan tidak pantas. Aksi tersebut diketahui oleh RH, ibu korban, yang langsung memanggil saksi untuk melihat kejadian itu.

Setelah kejadian, RH segera melapor ke Polres Tanggamus karena khawatir dengan kondisi psikologis dan keamanan anaknya. “Ibu korban merasa sangat cemas dan segera meminta perlindungan hukum untuk anaknya,” tambah AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

Akibat perbuatannya, TP dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Dalam pemeriksaan, TP menyatakan penyesalannya dan mengklaim tidak sadar atas perbuatannya. “Saya khilaf dan tidak sadar melakukan itu,” ujarnya.

Polres Tanggamus berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan untuk melindungi hak-hak korban. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap lingkungan sekitar demi mencegah kejahatan terhadap anak.***

Source: MELDA
Tags: di Pulau PanggungKasus Pencabulan Anak di Bawah UmurPolres Tanggamus Amankan Pelaku
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Menghindari Penipuan Kartu Kredit: Langkah-langkah Praktis

Next Post

Cara Mengamankan Kamera CCTV Anda: Langkah-langkah Penting

Next Post
Cara Mengamankan Kamera CCTV Anda: Langkah-langkah Penting

Cara Mengamankan Kamera CCTV Anda: Langkah-langkah Penting

Untuk Menghindari Penipuan Kartu Debit: Waspada terhadap Transaksi Palsu

Untuk Menghindari Penipuan Kartu Debit: Waspada terhadap Transaksi Palsu

Tips untuk Mencegah Kejahatan Lingkungan di Komunitas Anda

Tips untuk Mencegah Kejahatan Lingkungan di Komunitas Anda

Tim Gabungan Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kota Agung Barat

Tim Gabungan Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kota Agung Barat

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Dua Kurir Narkoba di Pugung

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan Dua Kurir Narkoba di Pugung

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan di Dua Titik, Sasar Kendaraan Tunggak Pajak

June 12, 2025
Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

Samsat Wilayah 1 Rajabasa Gelar Razia Gabungan, Tertibkan Pajak Kendaraan di Dua Titik

June 12, 2025
Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

Lanal Lampung Gelar Urikkes, Pastikan Prajurit Siap Tempur dan Sehat Jasmani

June 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved