• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, November 30, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polsek Tanjung Bintang Sukses Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Total Kerugian Capai Rp 585 Juta

MeldabyMelda
May 15, 2025
in Hukum
A A
Polsek Tanjung Bintang Sukses Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Total Kerugian Capai Rp 585 Juta

PANTAU CRIME— Dalam waktu singkat, Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap tiga kasus penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Hal ini diungkap oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang, Rabu (14/5/2025).

Kapolres mengapresiasi langkah cepat dan sigap yang diambil oleh jajaran Reskrim Polsek Tanjung Bintang, yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol Muhammad Samsari, dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Kami berhasil mengamankan lima tersangka dalam pengungkapan tiga kasus penggelapan ini, dan kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron,” ujar AKBP Yusriandi.

Kasus Penggelapan Bungkil Kedelai (SBM)

Pada kasus pertama, penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM), polisi berhasil menangkap tiga tersangka yakni AS, S, dan M. Namun, tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil disita termasuk dua unit truk fuso, satu mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM. Total kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Seorang pria bernama GA (20) dilaporkan membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung.

Kasus Penggelapan Mobil Toyota Vios

Kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025 di Desa Way Galih. SM (40) membawa kabur satu unit mobil Toyota Vios yang dipinjam dengan alasan untuk menjemput istri. Namun, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 11 Mei 2025, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 65 juta.

Tindak Lanjut dan Imbauan

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana yang mengancam mereka dengan hukuman hingga empat tahun penjara.

Kapolres Yusriandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

“Kami akan pastikan bahwa seluruh pelaku diproses hukum hingga tuntas,” tegas Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, yang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah-wilayah rawan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungPolresLampungSelatanPolsekTanjungBintangUngkapPenggelapan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Audensi KPU, Bawaslu, dan Kapolres Lampung Selatan: Sinergi untuk Pemilu yang Aman dan Lancar

Next Post

Pemkab Lampung Selatan Gelar ‘Jumat Bersih’ Serentak di 17 Kecamatan, Fokus pada Kebersihan dan Pencegahan Bencana

Next Post
Pemkab Lampung Selatan Gelar ‘Jumat Bersih’ Serentak di 17 Kecamatan, Fokus pada Kebersihan dan Pencegahan Bencana

Pemkab Lampung Selatan Gelar ‘Jumat Bersih’ Serentak di 17 Kecamatan, Fokus pada Kebersihan dan Pencegahan Bencana

Pelaku Curanmor di 4 Lokasi Berbeda di Lampung Selatan Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku Curanmor di 4 Lokasi Berbeda di Lampung Selatan Berhasil Ditangkap Polisi

Polda Lampung Konsisten Perangi Premanisme, Imbau Warga Aktif Melapor

Polda Lampung Konsisten Perangi Premanisme, Imbau Warga Aktif Melapor

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Digelar di PN Tipikor Tanjung Karang

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu 2022 Digelar di PN Tipikor Tanjung Karang

Warga Way Sulan Mendambakan Pos Polisi Naik Status Jadi Polsubsektor

Warga Way Sulan Mendambakan Pos Polisi Naik Status Jadi Polsubsektor

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di Tengah Keramaian Pelabuhan Bakauheni

November 30, 2025
Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

Polisi Bongkar Aksi Curanmor di Sindang Marga: Pelaku Akui Bakar iPhone Korban untuk Hilangkan Jejak

November 30, 2025
Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

Misteri Hilangnya Petani Way Harong: Empat Tahun Tanpa Jejak, Keluarga Akhirnya Minta Bantuan Polisi

November 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved