• Tentang Kami
  • Redaksi
Wednesday, December 31, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

MeldabyMelda
February 17, 2025
in Hukum
A A
Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

PANTAU CRIME – Dua pelaku pencurian sepeda motor, handphone, dan uang tunai milik warga Kecamatan Pagelaran Utara berhasil diringkus polisi. Keberhasilan ini mengikuti terungkapnya kasus yang terjadi pada Oktober 2024, yang melibatkan korban Mualimin, warga Pekon Kamilin.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah JF (33), warga Pekon Rantau Tijang, dan UJ (42), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Mereka ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB terhadap UJ, yang tertangkap di rumahnya. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone INFINIX HOT 9 milik korban. Berdasarkan keterangan dari UJ, polisi bergerak cepat dan menangkap JF di kediamannya.

“Dua pelaku ini diduga telah membobol rumah Mualimin dan mencuri sepeda motor Honda Beat, handphone, serta tas berisi surat-surat penting dan uang tunai Rp1,3 juta. Pencurian terjadi pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WIB,” jelas AKP Sudirman.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkapkan bahwa sepeda motor korban telah dijual dengan harga Rp5,8 juta. Uang tersebut telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah setempat.

“Pelaku sudah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi perhatian, dan pihak berwajib terus bekerja untuk mengungkap jaringan pencurian lainnya di daerah tersebut.***

Source: MELDA
Tags: KriminalitasLampungPenangkapanPENCURIANPencurianMotorPolsekPagelaranPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Restorative Justice ke Polresta Bandar Lampung

Next Post

Cara Memproteksi Diri dari Kejahatan di Jalanan: Panduan Lengkap

Next Post
Cara Memproteksi Diri dari Kejahatan di Jalanan: Panduan Lengkap

Cara Memproteksi Diri dari Kejahatan di Jalanan: Panduan Lengkap

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Keamanan Online: Cara Melindungi Data Pribadi Anda dari Kejahatan Siber

Keamanan Online: Cara Melindungi Data Pribadi Anda dari Kejahatan Siber

Keluarga Ayub Meradang, Desak Al-Kautsar Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Lampung Selatan

Keluarga Ayub Meradang, Desak Al-Kautsar Tunjukkan Bukti Sah Kepemilikan Lahan di Lampung Selatan

Malam Mencekam di Pringsewu! Rencana “Perang Remaja” Digagalkan, Polisi Sita Senjata Mematikan!

Malam Mencekam di Pringsewu! Rencana "Perang Remaja" Digagalkan, Polisi Sita Senjata Mematikan!

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

Polsek Kota Agung Ungkap Curanmor Berkat Peran Warga

December 31, 2025
Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

Polda Lampung Minta Maaf ke PWI, Tegaskan Sinergi Profesional Berlanjut

December 31, 2025
LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

LSM PRO RAKYAT Tegaskan 2026 Harus Bersih dari Penegakan Hukum Tebang Pilih

December 30, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved