• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, January 22, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

MeldabyMelda
June 17, 2025
in Kriminal
A A
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

PANTAU CRIME – Seorang pria berinisial A (46), warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu. Ironisnya, A merupakan residivis kasus serupa yang baru saja menghirup udara bebas belum lama ini.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu di kediaman tersangka pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat digerebek, tersangka sempat mencoba mengelak, namun polisi berhasil menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lubang kusen pintu rumah.

“Pelaku akhirnya mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga mengaku sudah satu bulan terakhir kembali mengedarkan sabu, sebagian untuk dikonsumsi sendiri,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Candra Dinata, Selasa (17/6/2025).

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan peralatan isap sabu (bong) yang disimpan di belakang rumah tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka A diketahui pernah dipenjara atas kasus narkoba, dan mengaku kembali ke dunia peredaran gelap lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap. Barang bukti yang ditemukan diakui merupakan sisa hasil penjualan sabu kepada pembeli sebelumnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya yang terhubung dengan pelaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Candra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. “Keterlibatan dalam jaringan narkoba hanya akan menghancurkan masa depan dan membawa konsekuensi hukum yang sangat berat,” pungkasnya.***

Source: Wahyu Widodo
Tags: KasusNarkotikaPeredaranSabuPolresPringsewuPringsewuResidivisNarkobaSatresnarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

Next Post

Polsek Katibung Bongkar Jaringan Sabu di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Next Post
Polsek Katibung Bongkar Jaringan Sabu di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Katibung Bongkar Jaringan Sabu di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Danbrigif 4 Marinir Pimpin Penyuluhan Mikroba untuk Pupuk Organik: Dorong Pertanian Ramah Lingkungan

Danbrigif 4 Marinir Pimpin Penyuluhan Mikroba untuk Pupuk Organik: Dorong Pertanian Ramah Lingkungan

Sat Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Presisi, Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Sat Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Presisi, Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Kasus Asusila Guncang Pringsewu, Pria 25 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SMP

Kasus Asusila Guncang Pringsewu, Pria 25 Tahun Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SMP

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

Jual Beli Motor di Medsos Rawan, Kasus Penipuan Terjadi di Pringsewu

January 21, 2026
Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

Penusukan di Pasar Sarinongko Pringsewu Dipicu Cemburu dan Penolakan

January 20, 2026
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polda Lampung Amankan 10,6 Kg Sabu di Jalan Tol

January 20, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved