• Tentang Kami
  • Redaksi
Friday, July 11, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

MeldabyMelda
June 17, 2025
in Kriminal
A A
Polisi Tangkap Pelaku Curat di Ketapang, Satu Rekan Masih Buron

PANTAU CRIME — Tim Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HS (22) yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Dusun Sumber Mulya, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Minggu (15/6/2025).

Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Apriyansah, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, tak lama setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian yang terjadi di kediaman Yusmanto, warga setempat.

“Pelaku HS, warga Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, kami amankan dengan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Donal kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Kronologi bermula saat pelaku, yang belakangan diketahui bernama lengkap Hengki Saputra, membobol rumah korban lewat pintu belakang dengan merusak kunci kayu sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil handphone korban yang sedang diisi daya di ruang tengah.

Aksi tersebut sempat disaksikan anak korban, namun ia tidak berani melawan dan segera membangunkan orang tuanya setelah pelaku kabur melalui jendela.

Mendapat laporan dari korban, petugas Polsek Penengahan dibantu warga langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap HS di depan Masjid Dusun Harapan.

“Dalam pemeriksaan awal, HS mengakui perbuatannya dan menyebut satu rekan lainnya yang turut terlibat. Saat ini, rekannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit handphone Oppo A60 warna ungu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah dengan pelat B 6023 GDT, serta 1 buah kotak handphone.

Kini, HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuratKetapangKriminalLampungSelatanPENCURIANPolsekPenengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

PELAKU PEMBUNUHAN KEJI DI NATAR BERHASIL DITANGKAP: Polisi Ungkap Rentetan Kejahatan Joni

Next Post

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

Next Post
Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

Baru Bebas, Residivis di Pringsewu Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

Polsek Katibung Bongkar Jaringan Sabu di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Polsek Katibung Bongkar Jaringan Sabu di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Edukasi Stunting

Danbrigif 4 Marinir Pimpin Penyuluhan Mikroba untuk Pupuk Organik: Dorong Pertanian Ramah Lingkungan

Danbrigif 4 Marinir Pimpin Penyuluhan Mikroba untuk Pupuk Organik: Dorong Pertanian Ramah Lingkungan

Sat Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Presisi, Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Sat Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Presisi, Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Premanisme

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

July 11, 2025
Modus Pura-Pura Bantu Korban Kehabisan Bensin, Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

Modus Pura-Pura Bantu Korban Kehabisan Bensin, Pelaku Curas Diringkus Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

July 11, 2025
Perangi Bom Ikan, Polsek Padang Cermin Gencar Sosialisasi di Pesisir: Jaga Laut, Jaga Masa Depan

Perangi Bom Ikan, Polsek Padang Cermin Gencar Sosialisasi di Pesisir: Jaga Laut, Jaga Masa Depan

July 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved