• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lampung Selatan Ditetapkan Tersangka

MeldabyMelda
June 5, 2025
in Kriminal
A A
Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Lampung Selatan Ditetapkan Tersangka

PANTAU CRIME — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sidomulyo. Pelaku berinisial J (57) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan, Senin (2/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa tersangka datang secara kooperatif ke kantor polisi tanpa perlu penjemputan paksa. Pemeriksaan dilakukan secara prosedural dan pelaku langsung ditahan setelah proses penyidikan.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 29 April 2025, yang mencurigai adanya perubahan fisik dan perilaku pada korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Persetubuhan diduga terjadi pada 2 Desember 2024 di rumah tersangka.

“Perubahan yang mencurigakan pada korban akhirnya mendorong keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” ungkap AKP Indik Rusmono.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Dalam proses penyidikan, Unit PPA Satreskrim mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena korban masih di bawah umur dan mengalami dampak serius baik fisik maupun psikologis.

“Penegakan hukum akan kami lakukan tegas demi keadilan bagi korban dan pencegahan tindakan serupa di masa mendatang,” tegas Kasatreskrim.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polres Lampung Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan perempuan. Kerja sama semua pihak sangat penting untuk melindungi generasi muda dari tindakan kejahatan.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: HukumIndonesiaKasusPersetubuhanperlindungananakPolresLampungSelatanStopKekerasanTerhadapAnak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pesawaran Perketat Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Pagi untuk Kenyamanan Warga

Next Post

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: “Paparisa Carita” Mempererat Hubungan Pengayom dan Warga Binaan

Next Post
Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: “Paparisa Carita” Mempererat Hubungan Pengayom dan Warga Binaan

Dialog Tanpa Jarak di Rutan Ambon: “Paparisa Carita” Mempererat Hubungan Pengayom dan Warga Binaan

Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Kejari Pringsewu Selamatkan Rp426 Juta dari Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Terbukti Selewengkan Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Selewengkan Dana Desa, Mantan Pj Kakon Tanjung Sari Divonis 3 Tahun Penjara

Polsek Palas Tangkap Dua Residivis Curanmor di Kebun Jagung, Barang Bukti Sajam dan Kunci T Diamankan

Polsek Palas Tangkap Dua Residivis Curanmor di Kebun Jagung, Barang Bukti Sajam dan Kunci T Diamankan

Polisi Tertibkan Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah, Wujud Kepedulian Polres Pesawaran pada Keselamatan Pelajar

Polisi Tertibkan Lalu Lintas Pagi di Depan Sekolah, Wujud Kepedulian Polres Pesawaran pada Keselamatan Pelajar

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved