• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 5, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia, 30 Kg Sabu Disita

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
July 26, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram (Kg).

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, bahwa pengungkapan ini dilakukan dengan kerjasama berbagai pihak termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024 pukul 12.30 WIB. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk pintu masuk Pelabuhan Bakauheni dan pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Tujuh tersangka berhasil diamankan, yaitu Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat,” kata Kapolda dalam konferensi pers di GSG Presisi Polda Lampung, Jumat, 26 Juli 2024.

Lebih lanjut, barang bukti yang disita dalam operasi ini mencakup 30 kg sabu, beberapa kendaraan seperti Toyota Avanza warna silver dan 2 Daihatsu Terios, serta 10 unit handphone dan buku tabungan.

“Pada 9 Juli 2024 pukul 08.00 WIB, saat melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas mencurigai handphone milik M. Riski yang terdapat foto tiga buah tas,” paparnya.

Setelah interogasi, mereka mengakui bahwa tas tersebut berisi narkotika jenis sabu yang ada di dalam Toyota Avanza warna silver.

“Pada pukul 12.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan kendaraan tersebut di pintu keluar tol Bakauheni Selatan dengan barang bukti 30 kg sabu,” jelasnya.

Kemudian, pengembangan kasus dilakukan pada 10 Juli 2024 pukul 13.00 WIB, dengan penangkapan dua orang tersangka, Riko dan Sujiman, di rumah makan wilayah Provinsi Jambi.

“Berdasarkan pengakuan Suwendo, barang bukti tersebut milik AL (DPO) yang berada di Medan dan akan dikirim ke Jakarta. Tim berhasil mengamankan Elon Dedi Hutabarat sebagai kaki tangan AL di Tanjung Balai Medan,” tutur Kapolda.

Para tersangka mengaku mereka bagian dari jaringan sindikat Malaysia-Medan. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 Ayat (1) dan Pasal 137 Huruf (b) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

“Nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 30 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Saat ditanyai awak media terkait apakah, jaringan tersebut merupakan jaringan sindikat Freddy Pratama. Kapolda Lampung menambahkan, bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Hingga saat ini jaringan Freddy Pratama sudah tidak ditemukan. Ini jaringan Malaysia, Medan Sumatera Utara,” tandasnya.***
Tags: Mabes PolriPolda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Imbau Orang Tua Larang Anaknya Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Next Post

Polres Lampung Selatan Gebyar Operasi Patuh Krakatau 2024

Next Post

Polres Lampung Selatan Gebyar Operasi Patuh Krakatau 2024

Aksi Tawuran di Desa Kunjir Rajabasa Lamsel, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

 Mengamankan Data Penting Anda di Cloud: Tips dan Praktik Terbaik

 Mengamankan Data Penting Anda di Cloud: Tips dan Praktik Terbaik

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Lampung Hunting Patroli

Cegah Skimming ATM dengan Tips dan Trik Anti-Pencurian

Cegah Skimming ATM dengan Tips dan Trik Anti-Pencurian

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Ringkus Pencuri HP di RSUD Pesawaran: Pelaku Tertangkap Saat Barang Bukti Masih di Tangan

July 5, 2025
Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

Tiga Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesisir Barat Resmi Dilimpahkan ke Cabangjari Krui

July 5, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

July 5, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved