• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, July 14, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Sepekan, Polda Jambi Tangkap Empat Pelaku Pembakaran Lahan

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
August 4, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Dalam kurun waktu sepekan, Polda Jambi berhasil menangkap empat orang tersangka pelaku pembakaran lahan dari tiga kabupaten di wilayah hukum setempat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, keempat orang tersangka ditangkap dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“Terhitung sejak 23 sampai dengan 31 Juli sudah empat orang yang diamankan,” ujarnya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Adapun inisial keempat tersangka yakni  AN (32), AP (37), WA (44), dan SA (56). Lokasi pembakaran lahan itu berada di Muaro Jambi, Tebo, dan dua lokasi di Tanjung Jabung Timur.

Dia mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar dari pengungkapan ini mencapai 43 hektar.

“Semuanya dengan kesengajaan, mereka membakar,” tegasnya.

Para tersangka ini dikenakan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 Tentang Perkebunan dengan ancaman penjara 10 tahun.

Selain itu juga dikenakan Pasal 188 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Adapun lahan yang dibakar ini merupakan lahan masyarakat. Para tersangka berstatus pekerja dan pemilik lahan.

Dia memastikan dalam menangani kasus kebakaran lahan, Polda Jambi akan memberikan perlakuan hukum yang sama bagi pelaku perseorangan maupun korporasi.

“Polda Jambi akan menindak tegas siapa saja yang membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya lagi.

Sementara itu, terkait jumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Jambi hingga saat ini terdapat 27 kasus kebakaran lahan yang masih dalam proses penyelidikan. Kasus itu tersebar di beberapa wilayah hukum Polda Jambi.***
Tags: Mabes PolriPolda Jambi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Patroli Adventure, Polres Lampung Selatan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Next Post

Memperkuat Keamanan Rumah: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Next Post
Memperkuat Keamanan Rumah: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Memperkuat Keamanan Rumah: Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Pelepasan Kapolres Tanggamus: Selamat Jalan AKBP Rinaldo Aser, Selamat Datang AKBP Rivanda

Polsek Sumber Jaya Patroli Pencegahan C3 

Kedatangan Kapolres Tanggamus yang Baru AKBP Rivanda Disambut Tarian Adat Lampung dan Pocil

Pelaku Pengeroyokan di Penutupan Natar Fair Diringkus Polsek Natar

Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Polres Lampung Utara Gelar Apel Pasukan

Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Polres Lampung Utara Gelar Apel Pasukan

July 14, 2025
Kabur ke Bekasi, Sopir Truk Penggelap Uang Majikan Demi Judi Slot Ditangkap Polisi

Kabur ke Bekasi, Sopir Truk Penggelap Uang Majikan Demi Judi Slot Ditangkap Polisi

July 14, 2025
Bongkar Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dishub, Polsek Natar Amankan Tiga Pelaku

Bongkar Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dishub, Polsek Natar Amankan Tiga Pelaku

July 14, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved