PANTAU CRIME – Kejadian menggemparkan terjadi di Dusun 2 Pekon Karta, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus. Sebuah mayat bayi perempuan tanpa identitas ditemukan dalam sebuah lubang hanya beberapa meter dari pemukiman warga pada Senin, 29 April 2024, sore hari.
Menurut keterangan AKP Amsar, S.Sos., Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus, mayat bayi tersebut diperkirakan baru berusia beberapa jam saat ditemukan, terbungkus kain putih, dan masih menempel ari-ari sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan ini dilaporkan kepada Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui perwakilan AKP Amsar.
Kronologi penemuan jasad bayi bermula saat saksi M. Solihin kembali ke sawahnya sekitar pukul 14.30 WIB setelah istirahat makan siang. Dia melihat adanya gundukan tanah baru di samping ladangnya. Merasa curiga, dia memutuskan untuk memeriksanya. Begitu melihat kain putih di dalam lubang, ia memanggil bantuan dari teman-temannya, Ariyanto dan Aidi Rohman, untuk menggali lebih lanjut.
Selanjutnya, Kepala Pekon Karta dilaporkan tentang temuan tersebut, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kotaagung. Tim Inafis Polres Tanggamus bersama petugas kepolisian tiba di tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah bayi malang tersebut.
Jenazah bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, sementara pihak kepolisian bersama Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kejadian tersebut.
Kapolsek Kota Agung menyampaikan bahwa masyarakat diminta memberikan doa agar perkara ini segera terungkap.***