PANTAU CRIME – Polda Riau berhasil mengamankan bandar narkoba setelah melakukan penggerebekan di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru. Aksi tersebut sempat dihalangi oleh sejumlah warga pada Minggu 28 April 2024.
Tim Opsional Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan operasi setelah menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di Gang Abadi, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.
“Dari tersangka pertama, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu, sementara dari tersangka kedua kami menyita 21 paket kecil yang diduga sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, SIK., M.Si.
Total berat sabu yang disita dari kedua tersangka adalah 3,43 gram dari tersangka AJ dan 0,77 gram dari tersangka DS. Keduanya berhasil diamankan oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Meskipun tim opsional berhasil menangkap kedua tersangka, mereka mengalami sedikit kendala ketika beberapa warga setempat mencoba menghalangi. Namun, akhirnya situasi dapat dikendalikan.
“Beberapa warga berusaha menghadang saat kami mengamankan kedua tersangka, tetapi kami berhasil mengatasi situasi tersebut,” ujar Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti.
Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk tes urin, yang hasilnya menunjukkan positif mengandung Met Amphetamin. Saat ini, tim Opsnal sedang melakukan interogasi untuk mengembangkan jaringan narkoba yang melibatkan keduanya.***