PANTAU CRIME– Persoalan hutang kembali memicu tragedi berdarah. Bahirun (50) tega menghabisi nyawa adik kandungnya, K (44), hanya karena sisa hutang Rp8 juta. Kejadian ini berlangsung di Dusun Purwosari, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025 menjelang berbuka puasa.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 26 Maret 2025.
🔎 Kronologi Kejadian: Dari Penagihan Hutang hingga Pembunuhan
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula saat Bahirun datang ke rumah adiknya untuk menagih hutang Rp25 juta.
📌 Fakta yang terungkap:
✅ Korban telah membayar Rp17 juta dan masih memiliki sisa hutang Rp8 juta.
✅ Korban berjanji akan melunasi hutang pada Desember 2025.
✅ Saat ditagih, korban diduga berkata: “Kalau mau tersinggung, tersinggung lah.”
🔥 Perkataan ini membuat Bahirun gelap mata. Tanpa berpikir panjang, ia langsung mencabut pisau yang sudah dibawanya dari rumah dan menikam adiknya di bagian ulu hati.
💉 Hasil pemeriksaan Puskesmas Negara Ratu:
📌 Luka tusuk sedalam 8 cm dan lebar 2 cm di ulu hati korban.
📌 Korban tewas seketika bersimbah darah di ruang tamu rumahnya.
⚖️ Pelaku Terancam Hukuman Berat
Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil meringkus Bahirun. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu:
🔹 Pisau garpu yang digunakan untuk menusuk korban.
🔹 Pakaian korban dan pelaku yang dipenuhi bercak darah.
Atas perbuatannya, Bahirun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
⚠️ Pelajaran dari Kasus Ini: Ketika Uang Lebih Berharga dari Nyawa
Tragedi ini menjadi peringatan keras bahwa konflik keuangan dalam keluarga bisa berujung fatal jika tidak diselesaikan dengan bijak.***