• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, January 8, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Peristiwa

Kejati Lampung Hadirkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernis Kejaksaan RI

MeldabyMelda
January 17, 2025
in Peristiwa
A A
Kejati Lampung Hadirkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernis Kejaksaan RI

PANTAU CRIME – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dipimpin oleh Dr. Kuntadi, SH., MH., mendapatkan kehormatan untuk mempresentasikan inovasi unggulannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Jakarta ini dihadiri oleh Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, dan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kuntadi memperkenalkan Posko Monitoring Ketahanan Pangan, sebuah inovasi strategis untuk mendukung visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat ketahanan nasional, khususnya melalui swasembada pangan. Inovasi ini berfokus pada pengawasan dan pengendalian distribusi pangan guna mengantisipasi fluktuasi harga dan potensi kelangkaan bahan pokok.

Latar Belakang Inovasi

Lampung, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional, menduduki peringkat keenam dari sepuluh besar provinsi penghasil pangan di Indonesia. Dengan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, Lampung menjadi daerah kunci dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Meski demikian, tantangan seperti menyusutnya lahan pertanian, distribusi yang kurang optimal, dan praktik monopoli harga oleh tengkulak perlu mendapat perhatian serius.

Tujuan dan Implementasi Posko

Posko Monitoring Ketahanan Pangan dibentuk dengan tujuan untuk:
1. Memonitor isu ketahanan pangan dan fluktuasi harga komoditas pangan.
2. Menganalisis dan menindaklanjuti gejolak harga yang disebabkan oleh faktor alam maupun manipulasi pasar.

Posko ini terdiri dari:
1. 1 Posko di Kejaksaan Tinggi Lampung.
2. 13 Posko di Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Lampung.
3. 3 Posko di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

Sinergi dan Penegakan Hukum

Posko ini bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Otoritas Daerah, untuk memperkuat pengawasan distribusi pangan. Jika ditemukan pelanggaran, Kejati Lampung akan menggunakan Pasal 35 Ayat 1 Huruf k UU No. 11 Tahun 2021 tentang Pidana Ekonomi sebagai dasar hukum untuk melakukan penyelidikan.

Dampak Positif Inovasi

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif sebagai berikut:
1. Menjaga stabilitas harga bahan pokok.
2. Melindungi petani dari praktik monopoli dan tengkulak.
3. Mendukung tujuan pemerintah menuju Indonesia Emas 2045 dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Keikutsertaan Kejati Lampung dalam Rakernas ini menunjukkan komitmen serius institusi tersebut dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan menjaga kesejahteraan masyarakat.***

Source: MELDA
Tags: InovasiKejaksaanKejatiLampungKetahananPanganLampungPemantauanDistribusiPanganPoskoKetahananPanganSwasembadaPangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM

Next Post

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

Next Post
Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berakhir Damai di Komisi IV DPRD Pringsewu

Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Dery Agung Pimpin Dirreskrimsus

Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Dery Agung Pimpin Dirreskrimsus

Pemkab Pringsewu Ajak KNPI Perkuat Komitmen untuk Maju Bersama

Pemkab Pringsewu Ajak KNPI Perkuat Komitmen untuk Maju Bersama

Polda Lampung Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

Polda Lampung Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar untuk Swasembada Pangan Nasional

Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

Kuasa Hukum Terdakwa Proyek Bendungan Marga Tiga Soroti Kejanggalan Persidangan

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana yang Gunakan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana yang Gunakan KUHP Baru

January 8, 2026
Politik Hukum Pemerintah

Warisan Sah atau Tidak: Panduan Hukum untuk Ahli Waris

January 8, 2026
Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Masih Buron

Polres Pringsewu Amankan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak, Satu Masih Buron

January 8, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved