PANTAU CRIME– Polda Lampung mengingatkan seluruh sopir dan pengguna Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan di sepanjang jalur tersebut, termasuk praktik pungutan liar (pungli), perampasan, dan kejahatan jalanan lainnya.
Kombes Pol Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan patroli intensif ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. Salah satunya dilaksanakan di wilayah hukum Polres Way Kanan pada Minggu, 4 Mei 2025.
“Patroli ini dilakukan di sepanjang Jalinsum di Kabupaten Way Kanan,” kata Yuni, Senin (5/5/2025).
Patroli tersebut dipimpin oleh Kompol Edi Saputra, Kabaglog Polres Way Kanan, dan melibatkan gabungan personel dari Satlantas, Samapta, Satreskrim, serta regu siaga Polres Way Kanan. Sebelum melakukan patroli, petugas menggelar apel konsolidasi di Mako Polres Way Kanan untuk memberikan arahan teknis dalam pelaksanaan patroli di lapangan.
Yuni menjelaskan bahwa patroli ini menyasar beberapa lokasi rawan kemacetan yang diduga sering dijadikan titik praktik pungli, terutama oleh angkutan barang, seperti kendaraan pengangkut batu bara.
“Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan di Jalinsum, antara lain di Kampung Karang Umpu dan Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Umpu Semenguk,” tambahnya.
Selain melakukan penyisiran, petugas juga memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan diminta untuk melaporkan setiap praktik pungli atau tindak kriminal yang mereka temui.
Polda Lampung terus mengintensifkan kegiatan preventif seperti Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan jalanan atau pungli yang terjadi di sekitar mereka.***