• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dana Pemkab Tanggamus Tertunda, Rest Area Pugung Terbengkalai: 5 Miliar Tanpa Kejelasan

MeldabyMelda
May 5, 2025
in Hukum
A A
Dana Pemkab Tanggamus Tertunda, Rest Area Pugung Terbengkalai: 5 Miliar Tanpa Kejelasan

PANTAU CRIME– Pemkab Tanggamus kembali disorot publik setelah ditemukan adanya dana lebih dari 5 miliar rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya, salah satunya terkait pembangunan Rest Area Pugung di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Rest area yang diresmikan pada 17 Maret 2023 ini kini terbengkalai, dengan bangunan yang terbiar begitu saja dan tanah yang belum memiliki kepastian status kepemilikan.

Alian Hadi Hidayat, SH, Ketua Bagian Hukum GMPDP Provinsi Lampung, menjelaskan bahwa temuan terkait pengelolaan rest area ini menunjukkan adanya indikasi penggelapan. “Kami menemukan indikasi penggelapan pada rest area Pugung yang sampai saat ini belum jelas status kepemilikan tanahnya. Padahal, Pemkab Tanggamus sudah menggelontorkan dana sekitar 3 miliar rupiah untuk proyek ini,” ujar Alian saat ditemui di Bandar Lampung, Minggu (4/5/2025).

Penelusuran yang dilakukan oleh Divisi Hukum GMPDP mengungkapkan adanya berita acara yang ditandatangani oleh Ir. FB Karjiyono, Asisten Bidang Ekonomi Pemkab Tanggamus pada 7 September 2017, yang mengatur hibah dari Sdr. Rudi Putra Hakim kepada Pemkab Tanggamus. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai alasan peralihan hak atas tanah dari keluarga Hi. Nuril Hakim Yohansyah ke Pemkab Tanggamus.

“Seharusnya Pemkab Tanggamus cermat dalam melihat persoalan aset ini. Dana yang sudah dikeluarkan melalui APBD harus memberikan hasil yang jelas,” lanjut Alian Hadi Hidayat. Menurutnya, jika hibah tersebut menjadi dasar perolehan tanah, maka seharusnya tidak ada lagi dana yang perlu dikeluarkan oleh Pemkab untuk proyek tersebut, kecuali untuk menyelesaikan peralihan hak tanah tersebut.

Saat ini, rest area Pugung yang seharusnya menjadi fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama para wisatawan, malah terkesan mangkrak. Bangunan tersebut dibiarkan terbengkalai, ditumbuhi tanaman liar, dan tidak terawat. Hal ini menambah kekhawatiran mengenai penggunaan dana rakyat yang seharusnya lebih bijaksana dan sesuai dengan prosedur.

GMPDP meminta BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Inspektorat bersama Asisten Bidang Ekonomi Pemkab Tanggamus untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai aset yang sudah dibangun malah terbengkalai dan menjadi sengketa dengan berbagai pihak atau oknum yang bisa memanfaatkan situasi.

“Kami berharap Pemkab Tanggamus lebih hati-hati dalam mengelola anggaran APBD dan aset daerah. Jangan sampai kejadian serupa terulang di masa depan,” tegas Alian Hadi Hidayat.***

Source: DENI SETIAWAN
Tags: APBDDanaPemkabTanggamusHibahTanahPengelolaanAsetRestAreaPugungTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Amankan 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Next Post

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Next Post
Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gelar Sertijab, Optimalkan Kinerja di Era Baru

Polres Lampung Selatan Gelar Sertijab, Optimalkan Kinerja di Era Baru

Lesty Soroti Minimnya Informasi Pemprov soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Lesty Soroti Minimnya Informasi Pemprov soal Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Masuk Meja Hijau, Dua Pejabat Daerah Jadi Terdakwa

Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Masuk Meja Hijau, Dua Pejabat Daerah Jadi Terdakwa

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved