PANTAU CRIME– Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, mendesak Kejaksaan Agung RI segera mengusut secara menyeluruh kasus dugaan manipulasi data yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana.
Iqbal menegaskan bahwa kasus manipulasi data ini bukan hanya merugikan negara secara materi, tapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pengakuan Kadisdik bahwa manipulasi dilakukan untuk menghindari gangguan mistis menunjukkan adanya niat sadar yang melanggar hukum. Tidak ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya harus diproses,” ujar Iqbal.
Lebih jauh, Iqbal mengungkapkan bahwa dugaan manipulasi data ini sudah berlangsung sejak 2008, yang berakibat pada pembayaran gaji kepada pegawai yang usianya tidak sesuai aturan PNS.
“Ini kerugian besar bagi negara, dan tentu saja merugikan masyarakat yang berhak menerima pelayanan pendidikan yang bersih dan transparan,” tambahnya.
Iqbal juga menegaskan akan menggalang dukungan dari para pemuda dan mahasiswa Lampung di Jakarta untuk menuntut penegakan hukum atas kasus ini.
“Kami di FML akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Bandar Lampung harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.***