PANTAU CRIME– Dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di Kota Bandar Lampung akan mengalami penambahan signifikan. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan yang lebih optimal, terutama di tengah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak dan potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses pemilu.
Menurut data yang dirilis pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Kota Bandar Lampung memiliki 20 kecamatan dengan total 60 anggota Panwaslu Kecamatan. Penambahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan di 126 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Juwita, anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, menegaskan pentingnya kebutuhan Panwaslu di tingkat kecamatan. “Dengan bertambahnya Panwaslu, kami berharap pengawasan dapat meningkat, khususnya untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran selama Pemilu,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Selain menambah jumlah Panwaslu Kecamatan, Kota Bandar Lampung juga akan memiliki 126 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Setiap kelurahan akan diawasi secara langsung oleh satu PKD untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam hal kebutuhan sumber daya manusia, Kota Bandar Lampung memerlukan total 2.799 orang untuk mengisi berbagai posisi di Panwaslu Kecamatan dan PKD. Dari jumlah tersebut, 1.433 orang adalah laki-laki, sedangkan 1.366 lainnya merupakan perempuan. “Rekrutmen ini bertujuan menciptakan keterwakilan gender yang seimbang dalam tubuh pengawasan Pemilu,” jelas Juwita.
Proses seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan PKD akan dilakukan secara ketat dan terbuka, guna memastikan hanya individu yang kompeten dan berintegritas yang terlibat dalam pengawasan Pemilu. Harapannya, ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu serta menciptakan Pemilu yang bersih dan jujur.
“Peran Panwaslu Kecamatan dan PKD sangat krusial dalam Pemilu 2024 mendatang, karena merekalah yang berada di garis depan pengawasan setiap tahapan Pemilu. Kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menjaga integritas Pemilu,” tegas Juwita.
Dengan penambahan jumlah Panwaslu yang memadai, diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kota Bandar Lampung dapat berlangsung lancar dan tanpa kendala yang berarti. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi.
Pengawasan yang dilakukan secara kolaboratif antara Panwaslu dan masyarakat akan membantu menciptakan Pemilu yang demokratis dan bermartabat. Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemilu menjadi fokus perhatian Bawaslu, yang berharap publik dapat terus dilibatkan dalam melaporkan dugaan pelanggaran, baik selama masa kampanye maupun saat pemungutan suara.
“Dengan persiapan matang dan penambahan jumlah personel pengawas, kami berharap Kota Bandar Lampung dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Provinsi Lampung,” pungkas Juwita.***