• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, July 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Tips

Camat Negeri Katon Diduga Langgar Netralitas ASN, Kasus Diserahkan ke Polisi

MeldabyMelda
October 11, 2024
in Tips
A A
Camat Negeri Katon Diduga Langgar Netralitas ASN, Kasus Diserahkan ke Polisi

PANTAU CRIME – Camat Negeri Katon, Enggo Pratama, terlibat dalam pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat, terkait penemuan mobil dinasnya yang membawa 240 banner dan 41 kaos bergambar salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Pesawaran.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat, 5 Oktober 2024, di Kantor Camat Negeri Katon.

Proses Penanganan Laporan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyatakan bahwa pihaknya bersama Gakkumdu telah melakukan pleno untuk menetapkan laporan masyarakat tersebut. Ia menjelaskan, “Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Kabupaten Pesawaran telah menangani laporan ini selama lima hari, dan pada hari kelima, kami melakukan pembahasan bersama.”

Pelanggaran Terungkap

Hasil dari pleno menyimpulkan bahwa Enggo Pratama melanggar ketentuan undang-undang ASN yang diatur dalam Pasal 24 Ayat 1 dan 2. Fatihunnajah menegaskan, “Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan telah dilimpahkan kepada Polres Pesawaran.”

Penanganan di Tingkat Penyidikan

“Berdasarkan kajian formil dan materiil, kasus ini memenuhi syarat untuk direkomendasikan ke tingkat penyidikan. Kami berencana melimpahkan hasil ini kepada kepolisian hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” tambah Fatihunnajah.

Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan netralitas ASN, khususnya dalam menghadapi proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Pesawaran.***

Source: MELDA
Tags: Camat Negeri KatonDiduga Langgar Netralitas ASNKasus Diserahkan ke Polisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dipecat dari Perusahaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Berakhir di Penjara

Next Post

Menghadapi Ancaman Kejahatan di Dunia Digital: Perlindungan Data yang Efektif

Next Post
Menghadapi Ancaman Kejahatan di Dunia Digital: Perlindungan Data yang Efektif

Menghadapi Ancaman Kejahatan di Dunia Digital: Perlindungan Data yang Efektif

Panduan Praktis untuk Menghindari Pencurian Tas di Tempat Ramai

Panduan Praktis untuk Menghindari Pencurian Tas di Tempat Ramai

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Residivis Penipuan 75 Mahasiswi Ditangkap di Bandar Lampung dengan Modus Kos-Kosan Murah

Residivis Penipuan 75 Mahasiswi Ditangkap di Bandar Lampung dengan Modus Kos-Kosan Murah

Tips untuk Menghindari Penipuan Asuransi Kesehatan: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Tips untuk Menghindari Penipuan Asuransi Kesehatan: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks: Korban Selamat, Luka Karena Terjatuh

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks: Korban Selamat, Luka Karena Terjatuh

July 13, 2025
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

July 13, 2025
Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

July 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved