• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, July 13, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Dipecat dari Perusahaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Berakhir di Penjara

MeldabyMelda
October 11, 2024
in Hukum
A A
Dipecat dari Perusahaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Berakhir di Penjara

PANTAU CRIME– Seorang buruh berinisial S (25) diamankan oleh Polsek Kalianda setelah melakukan pencurian handphone akibat merasa kesal diberhentikan dari tempat kerjanya di mess PT Bumi Lampung Persada, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. “Kejadian ini berlangsung di mess PT Bumi Lampung Persada,” kata Sulyadi saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Sulyadi menjelaskan bahwa pelaku berhasil memasuki mess dan mengambil barang berharga milik salah seorang karyawan, Wawan (34). “Pelaku membawa lari satu handphone merek Infinix berwarna hitam, dua tas berisi pakaian, dompet yang berisi STNK motor Honda Beat, kartu ATM Bank BRI, kartu BPJS, serta uang tunai sebesar Rp1 juta,” imbuhnya.

Setelah menyadari menjadi korban pencurian, Wawan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalianda. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akibat pencurian ini,” jelas Kapolsek.

Mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap S tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Canti.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, dan dari hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya. Ternyata, S sebelumnya bekerja di PT Bumi Lampung Persada dan dipecat oleh perusahaan,” ungkap Kapolsek.

Motif pencurian ini diakui pelaku sebagai tindakan balas dendam setelah kecewa dipecat dan ditolak saat meminta uang dari mandor.

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone Infinix warna hitam milik korban. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tutup Kapolsek.***

Source: MELDA
Tags: Buruh Nekat Curi Handphonedan Berakhir di PenjaraDipecat dari Perusahaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Mengamankan Rumah Anda dari Pencurian: Langkah-langkah Penting

Next Post

Camat Negeri Katon Diduga Langgar Netralitas ASN, Kasus Diserahkan ke Polisi

Next Post
Camat Negeri Katon Diduga Langgar Netralitas ASN, Kasus Diserahkan ke Polisi

Camat Negeri Katon Diduga Langgar Netralitas ASN, Kasus Diserahkan ke Polisi

Menghadapi Ancaman Kejahatan di Dunia Digital: Perlindungan Data yang Efektif

Menghadapi Ancaman Kejahatan di Dunia Digital: Perlindungan Data yang Efektif

Panduan Praktis untuk Menghindari Pencurian Tas di Tempat Ramai

Panduan Praktis untuk Menghindari Pencurian Tas di Tempat Ramai

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Residivis Penipuan 75 Mahasiswi Ditangkap di Bandar Lampung dengan Modus Kos-Kosan Murah

Residivis Penipuan 75 Mahasiswi Ditangkap di Bandar Lampung dengan Modus Kos-Kosan Murah

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks: Korban Selamat, Luka Karena Terjatuh

Heboh Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Tegaskan Itu Hoaks: Korban Selamat, Luka Karena Terjatuh

July 13, 2025
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

July 13, 2025
Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Akhir Pelarian: Pencuri Truk di Pringsewu Ditangkap Setelah Sebulan Buron

July 12, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved