PANTAU CRIME- Aria Putra Djayanegara, seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara, kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polsek Sukarame pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pelaku ditangkap di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, akibat tindak pidana penipuan terhadap 75 mahasiswi.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa Aria diduga melakukan penipuan dengan menawarkan kos-kosan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan pasaran. “Kami menerima laporan dari para korban dan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Modus operandi Aria adalah menawarkan harga sewa kos yang lebih rendah, yakni Rp 7 juta per tahun, sementara harga pasaran berkisar antara Rp 8-9 juta. “Mayoritas korban adalah mahasiswi baru yang belum mengenal lokasi kos. Mereka percaya karena bertemu langsung dengan tersangka di lokasi kos, lalu mentransfer uang sewa untuk satu tahun,” tambah Hendrik.
Namun, kekecewaan menanti saat para korban kembali ke kos setelah pulang kampung. Mereka mendapati tempat tinggalnya sudah dihuni oleh orang lain. “Rupanya, pelaku ini hanya seorang penjaga kos, dan uang yang diterima hanya dibayarkan untuk dua bulan kepada pemilik kos, bukan satu tahun seperti yang dijanjikan,” jelas Hendrik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Aria diduga telah menipu 75 mahasiswi dengan total kerugian mencapai Rp 200 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pelaku Aria ini merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2020. Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone, bukti transfer, dan kwitansi serah terima,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, Aria dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan.***