PANTAU CRIME– Laskar Lampung bersikap tegas terhadap tindakan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulfakar, yang dinilai merusak integritas pemerintahan. Panji Nugraha, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, mengecam keras sikap arogan Sulfakar yang berani menentang dan membatalkan kebijakan PJ Gubernur Lampung, Samsudin.
Bukan hanya sekadar pembatalan kebijakan, tindakan ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap otoritas yang sah. PJ Gubernur Samsudin telah bekerja keras untuk merevolusi dunia pendidikan di Lampung, termasuk melakukan proses lelang jabatan untuk 22 Kepala SMA Negeri, 9 Kepala SMK Negeri, dan 2 Kepala SLB Negeri serta para Pengawas. Namun, Sulfakar mengajukan pembatalan keputusan ini kepada Kemendikbudristek dengan dalih keterbatasan anggaran APBD, seakan-akan menganggap dirinya lebih tahu daripada pemimpin yang mendapat mandat dari rakyat.
Panji menegaskan, tindakan Sulfakar adalah pengkhianatan yang tidak bisa dibiarkan. “Apakah kita akan terus diam melihat seorang pejabat daerah mengkhianati kebijakan yang telah ditetapkan oleh PJ Gubernur? Ini adalah serangan langsung terhadap otoritas dan kredibilitas pemerintah daerah. Jika tindakan ini dibiarkan, apa lagi yang akan dia lakukan? Menghalangi kemajuan pendidikan? Menghambat perkembangan generasi muda Lampung?” ujarnya.
Panji Nugraha mendesak PJ Gubernur Samsudin untuk **bertindak tegas**. “Jangan biarkan ada pengkhianatan dalam pemerintahan yang seharusnya berjalan mulus demi kemajuan Lampung. Sulfakar harus dicopot dari jabatannya agar menjadi pelajaran bagi pejabat lain yang berani menentang kebijakan pemimpin. Ini bukan sekadar masalah pendidikan, ini soal harga diri dan masa depan Lampung!”
Panji menutup pernyataannya dengan seruan untuk dukungan rakyat: “Rakyat Lampung bersamamu, PJ Gubernur! Jangan biarkan mereka yang berkhianat menghancurkan visi besar ini.”***