PANTAU CRIME – Tim pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang seperti narkoba, handphone, serta praktik pungutan liar (pungli). Kegiatan ini berlangsung Selasa pagi dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Rizqi Putra Sandika.
Sidak ini merupakan bagian dari implementasi ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) yang dijalankan seluruh jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung. Rizqi menegaskan bahwa komitmen ini menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami ingin menunjukkan sikap tegas tanpa toleransi terhadap barang terlarang maupun pelanggaran di dalam rutan. Pendekatan humanis juga kami kedepankan agar warga binaan merasa dihargai, namun tetap disiplin menjalankan aturan,” ujar Rizqi.
Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang di kamar hunian. Rizqi pun menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dengan monitoring dan tindakan preventif untuk menjaga kondusifitas rutan.
Respons positif dari pegawai dan warga binaan menjadi penyemangat baru bagi kepemimpinan Rizqi Putra Sandika. Dengan moto “Bergerak Sat-set”, ia berkomitmen memperkuat pengamanan dan pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.***