PANTAU CRIME — Warga Kota Karang, Telukbetung Timur, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan muda di kawasan komplek pasar. Belakangan diketahui, korban adalah N (29), yang tewas setelah diduga dianiaya suaminya sendiri, Hengki (32).
Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers pada Selasa (27/5), mengungkapkan bahwa tersangka telah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.
“Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Pasangan ini diketahui telah pisah rumah selama tiga bulan,” ujar Alfret.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 03.55 WIB. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor disergap oleh pelaku bersama rekannya. Korban sempat melawan namun kalah tenaga, hingga akhirnya pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.
Penolakan korban terhadap ajakan hubungan intim sehari sebelumnya disebut menjadi pemicu kemarahan pelaku. Hengki, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, lalu merancang serangan terhadap istrinya.
“Ini peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang berujung sangat tragis. Pelaku mencekik korban hingga tewas di tempat,” terang Kapolresta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana, antara lain:
- Dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio M3)
- Pakaian pelaku
- Dua unit handphone
- Senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian
Atas perbuatannya, Hengki dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sekecil apa pun.
“Jangan biarkan masalah rumah tangga berkembang menjadi tindakan kekerasan. Laporkan segera agar bisa dicegah sejak awal,” imbaunya.
Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Tim Reskrim Polresta Bandar Lampung. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.***