• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tragis di Bandar Lampung: Istri Tewas Dicekik, Suami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

MeldabyMelda
May 28, 2025
in Hukum
A A
Tragis di Bandar Lampung: Istri Tewas Dicekik, Suami Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

PANTAU CRIME — Warga Kota Karang, Telukbetung Timur, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan muda di kawasan komplek pasar. Belakangan diketahui, korban adalah N (29), yang tewas setelah diduga dianiaya suaminya sendiri, Hengki (32).

Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Alfret Jacob Tilukay dalam konferensi pers pada Selasa (27/5), mengungkapkan bahwa tersangka telah ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung.

“Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Pasangan ini diketahui telah pisah rumah selama tiga bulan,” ujar Alfret.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 03.55 WIB. Korban yang tengah mengendarai sepeda motor disergap oleh pelaku bersama rekannya. Korban sempat melawan namun kalah tenaga, hingga akhirnya pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Penolakan korban terhadap ajakan hubungan intim sehari sebelumnya disebut menjadi pemicu kemarahan pelaku. Hengki, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, lalu merancang serangan terhadap istrinya.

“Ini peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang berujung sangat tragis. Pelaku mencekik korban hingga tewas di tempat,” terang Kapolresta.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana, antara lain:

  • Dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio M3)
  • Pakaian pelaku
  • Dua unit handphone
  • Senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian

Atas perbuatannya, Hengki dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sekecil apa pun.

“Jangan biarkan masalah rumah tangga berkembang menjadi tindakan kekerasan. Laporkan segera agar bisa dicegah sejak awal,” imbaunya.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Tim Reskrim Polresta Bandar Lampung. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: HukumTegasKekerasanDalamRumahTanggaLampungUpdatePerempuanBerhakAmanStopKDRTTragediKeluarga
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Kepala Pekon Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Next Post

Jelang Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Lampung Selatan Silaturahmi dan Bakti Sosial di Retret Ngisonando Kalianda

Next Post
Jelang Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Lampung Selatan Silaturahmi dan Bakti Sosial di Retret Ngisonando Kalianda

Jelang Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Lampung Selatan Silaturahmi dan Bakti Sosial di Retret Ngisonando Kalianda

Penuh Haru, Pisah Sambut Karutan Ambon dari Adam Ridwansah ke Ferdika

Penuh Haru, Pisah Sambut Karutan Ambon dari Adam Ridwansah ke Ferdika

Polisi Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian 3,5 Kuintal Kopra dalam 3 Jam

Polisi Polsek Penengahan Ungkap Kasus Pencurian 3,5 Kuintal Kopra dalam 3 Jam

Waspadai Kejahatan Keuangan Digital, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi TPSJK

Waspadai Kejahatan Keuangan Digital, Kapolda Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Hadapi TPSJK

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Polres Pringsewu Bekuk Bandar Sabu di Ambarawa, Puluhan Paket Siap Edar Disita

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved