PANTAU CRIME — Aksi kriminal di tengah ladang jagung berakhir di balik jeruji besi. Dua residivis spesialis curanmor, yakni N alias Gelundung (29) dan S (42), berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas, usai mencuri sepeda motor milik seorang petani di Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas.
Kapolsek Palas IPTU Suyitno mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan saat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil kejahatan di Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya, pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Keduanya kami bekuk saat hendak melarikan diri. Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik, kunci T, dan STNK sepeda motor Honda Beat milik korban,” ujar IPTU Suyitno, Rabu (4/6/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 13.30 WIB. Seorang petani dari Dusun Kuningan, Desa Tanjungsari, memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam Nopol BE 4524 DL di tepi jalan dekat kebun jagungnya. Motor ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci.
Saat kembali, korban mendapati motornya telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta, dan korban langsung melapor ke Polsek Palas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tekab 308 langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri dan rekaman lapangan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.
Residivis Ulung
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan. Tersangka N pernah menjalani hukuman atas kasus serupa, sementara S bahkan sudah tiga kali menjalani vonis terkait pencurian kendaraan bermotor.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti senjata tajam, kunci T, kendaraan yang digunakan untuk beraksi, dan sejumlah barang pribadi pelaku.
Kapolsek IPTU Suyitno menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Palas.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.***