• Tentang Kami
  • Redaksi
Thursday, January 29, 2026
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Kriminal

Satu Pelaku Pengeroyokan di Parkiran Mall di Bandar Lampung Ditangkap, Dua Buron

Oscar SihotangbyOscar Sihotang
July 14, 2024
in Kriminal
A A

Ist

PANTAU CRIME – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu di Parkiran Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung.

JE (43), warga Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung, ditangkap petugas tempat pelariannya, di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis, 11 Juli 2024 dini hari.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto mengatakan, bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, karena coba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap, pelaku coba melawan petugas dan melarikan diri,” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Kamis, 11 Juli 2024.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2024 sore, di pelataran parkir Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung, dimana ketiga pelaku secara bersama sama menganiaya korban JS (34) hingga korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan rusuk sebelah kanan, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Pemicunya masalah uang parkir, korban marah saat ditagih uang parkir kendaraan, karena merasa dirinya warga sekitar,” kata Budi.

Sempat terjadi cekcok mulut, sampai akhirnya salah satu pelaku yang merupakan juru parkir di Mall tersebut, menghubungi pelaku JE (43) untuk datang ke lokasi sampai akhirnya perkelahian terjadi.

Terkait peran, Budi mengatakan bahwa pelaku JE (43) merupakan orang yang menusukkan pisau ke tubuh korban.

Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan berat tersebut.

“Identitas kedua pelaku lainnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran,” jelas AKP Budi.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah pisau yang digunakan oleh pelaku saat menganiaya korban.***
Tags: Mabes PolriPolda LampungPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tingkatkan Layanan Perawatan dan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Narkotika Gandeng RSJ Lampung

Next Post

 Tips Menghindari Penipuan Asuransi: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Next Post
 Tips Menghindari Penipuan Asuransi: Pertimbangkan dengan Hati-hati

 Tips Menghindari Penipuan Asuransi: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Dua Pelaku Curas di Karet Trikora Desa Rejomulyo Jati Agung Ditangkap Polisi

Operasi Patuh Krakatau 2024 Dimulai, Ini Sasarannya Bagi Pengendara

Tips Cerdas Mengamankan Tas dari Pencurian di Tempat Umum

Tips Cerdas Mengamankan Tas dari Pencurian di Tempat Umum

Gerebek Kampung Bahari Tanjung Priok, Polisi Temukan Drone Pemantau 

Aksi Nekat Residivis Curanmor Berakhir di Tangan Polisi

Aksi Nekat Residivis Curanmor Berakhir di Tangan Polisi

January 29, 2026
Vonis Penipuan Digital Tegaskan Perlindungan Konsumen

Vonis Penipuan Digital Tegaskan Perlindungan Konsumen

January 29, 2026

Polisi Sita 16 Paket Sabu, Pasangan Kekasih Digerebek di Pringsewu–Tanggamus

January 28, 2026

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved