• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 8, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Ditemukan

MeldabyMelda
December 4, 2024
in Hukum
A A
Bandar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Ditemukan

PANTAU CRIME– Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial RK (46), yang diduga sebagai bandar sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin pagi, 2 Desember 2024, di kediamannya yang terletak di Dusun Sukananti, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sembilan paket sabu siap edar dengan total berat 22 gram. Selain itu, petugas juga menemukan berbagai barang bukti, termasuk alat hisap, timbangan digital, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan ilegal tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, yang mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kebiasaan RK dalam menggunakan sabu. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa RK tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga aktif dalam menjual narkotika jenis sabu.

“Bermula dari laporan masyarakat, tim opsnal Satnarkoba melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Meskipun pelaku sempat mengelak, petugas berhasil menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di atap rumah,” ungkap Iptu Andri dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Desember 2024.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa RK masih menyimpan empat paket sabu lainnya di semak-semak sekitar rumahnya. Selain itu, petugas juga mengamankan timbangan digital dan plastik pembungkus sabu.

RK mengaku telah menjalani profesi sebagai bandar sabu selama lima bulan terakhir. Ia mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam bisnis narkoba dimulai karena salah pergaulan. Akibat perbuatannya, RK kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” ujar Iptu Andri.***

Source: MELDA
Tags: Bandar Sabu DitangkapSatnarkoba Polres PringsewuSembilan Paket Sabu Ditemukan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Gerebek Pengedar Sabu di Kampung Ampai

Next Post

Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

Next Post
Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

Adpmet Fokus Lindungi BUMD Pengelola Dana PI dari Ancaman Kriminalisasi

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Narapidana Narkotika ke Lapas Nusakambangan

Bawa Narkoba dan Sajam, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Bawa Narkoba dan Sajam, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Mahasiswi Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Mahasiswi Tewas di Tempat

Tips Mengamankan Bagasi Anda saat Bepergian: Cara yang Harus Dilakukan

Tips Mengamankan Bagasi Anda saat Bepergian: Cara yang Harus Dilakukan

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti: Ganja Rumahan hingga Sabu Dibabat Habis

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti: Ganja Rumahan hingga Sabu Dibabat Habis

July 8, 2025
Rutan Ambon Sentuh Hati Keluarga WBP, Salurkan Bantuan dari Kebun Pembinaan

Rutan Ambon Sentuh Hati Keluarga WBP, Salurkan Bantuan dari Kebun Pembinaan

July 8, 2025
Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

Polda Lampung Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Tiga Orang Diamankan

July 7, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved