PANTAU CRIME– Destiyani (35), pemilik usaha musik Syila Musik, menjadi korban perampasan alat musik yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) dalam dua kejadian terpisah yang terjadi di Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran pada awal Januari 2025. Total kerugian yang dialami oleh Destiyani diperkirakan lebih dari Rp600 juta.
Kejadian pertama berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2025, di rumah Destiyani yang juga berfungsi sebagai basecamp Syila Musik, yang terletak di Perumahan Vila Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Sekelompok pria berjumlah sekitar 10 orang lebih datang ke rumahnya dan langsung merampas sejumlah aset penting dari usaha musik tersebut.
“Mereka mengambil sound system RHYME Speaker RM 156-3F sebanyak tiga unit, REJING tiga set, dua box subwoofer, dan satu kotak kabel. Kerugian saya sekitar Rp143 juta,” ungkap Destiyani saat diwawancarai pada Selasa, 13 Mei 2025.
Tak hanya kehilangan barang, Destiyani juga mengaku sempat mendapat perlakuan kasar saat berusaha mempertahankan barang-barang miliknya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/35/1/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang melanggar Pasal 365 Jo 368 KUHP.
Namun, kejadian kedua tak lama setelah itu, kembali terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025. Kali ini, tim Syila Musik sedang dalam perjalanan pulang setelah tampil di acara di daerah Buyut, Lampung Tengah. Di Masgar, Pesawaran, tepatnya di Jalan Trang Sumatera, Desa Kor Agung, kendaraan pengangkut alat musik mereka dihentikan oleh OTK.
“Saksi kami, Sodang Malayu, sedang mengemudikan truk bermuatan alat musik organ. Tiba-tiba sekitar 10 orang menggunakan tiga mobil menghadang dan meminta paksa alat musik kami. Tanpa penjelasan, mereka langsung membawa kabur alat musik tersebut,” kata Destiyani.
Kerugian akibat insiden kedua ini mencapai sekitar Rp511,7 juta. Destiyani kembali melaporkan kejadian ini ke Polres Pesawaran dengan Nomor: LP/B/7/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
“Saya juga sempat mengalami kekerasan fisik saat kejadian pertama di rumah. Tarik-tarikan dengan mereka, badan saya sampai memar-memar. Saya sudah visum, ada sekitar 13 titik memar,” terang Destiyani.
Kedua peristiwa ini menambah panjang daftar kasus perampasan dan pencurian yang melibatkan kekerasan di wilayah tersebut. Masyarakat pun diharapkan lebih waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.***