• Tentang Kami
  • Redaksi
Saturday, July 12, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Santap Makan di Pringsewu

MeldabyMelda
August 24, 2024
in Hukum
A A
Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Santap Makan di Pringsewu

PANTAU LAMPUNG– Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota dan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menangkap empat pelaku pencurian motor (curanmor) pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah makan di Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Keempat pelaku yang diamankan adalah RW (18) dari Pekon Menggala, HS (17) dari Pekon Bandar Sukabumi, CA (21) dari Pekon Kampung Baru, dan IS (34) dari Pekon Bandar Sukabumi.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan hanya satu jam setelah mereka mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2736 US di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan. Motor tersebut milik Egis Camelia (22), seorang warga setempat.

“Keempat tersangka ditangkap saat sedang makan di rumah makan setelah melakukan aksi pencurian. Sepeda motor yang dicuri sebelumnya diparkir di depan kios laundry dengan kunci kontak masih terpasang, sementara pemiliknya masuk ke dalam rumah untuk mengantarkan barang,” ungkap Kompol Rohmadi.

Kompol Rohmadi juga menambahkan bahwa dari hasil tangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, berbagai kunci kontak, serta kunci leter T beserta anak kuncinya yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Para pelaku diketahui memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut. RW, HS, dan IS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan CA berfungsi sebagai penjual hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah melakukan pencurian di belasan lokasi di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Mereka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.***

Source: MELDA
Tags: di PringsewuDitangkap PolisiEmpat Pelaku CuranmorSaat Santap Makan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Pencurian Getah Karet di Perkebunan PTPN I

Next Post

Menghindari Penipuan Investasi Pensiun: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Next Post
Menghindari Penipuan Investasi Pensiun: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Menghindari Penipuan Investasi Pensiun: Pertimbangkan dengan Hati-hati

Oknum Kepala Desa di Lampung Selatan Diduga Lecehkan Wanita, Dilaporkan ke Polda

Oknum Kepala Desa di Lampung Selatan Diduga Lecehkan Wanita, Dilaporkan ke Polda

Cara Menghindari Penipuan Kartu Kredit: Langkah-langkah Praktis

Cara Menghindari Penipuan Kartu Kredit: Langkah-langkah Praktis

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pulau Panggung

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pulau Panggung

Cara Mengamankan Kamera CCTV Anda: Langkah-langkah Penting

Cara Mengamankan Kamera CCTV Anda: Langkah-langkah Penting

Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar

Tak Jera! Residivis Narkoba di Pringsewu Tertangkap Lagi dengan 15 Paket Sabu Siap Edar

July 11, 2025
Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kejari Pringsewu Bongkar Dugaan Korupsi Bimtek: Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

July 11, 2025
Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

Hijaukan Harapan: Lapas Kalianda Giatkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Tomat dan Terong

July 11, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved