PANTAU CRIME – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, masih dalam tahap investigasi oleh Polda Lampung dan Denpom Kodam II/Sriwijaya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), menyampaikan bahwa satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, namun tersangka tersebut berkaitan dengan tindak pidana perjudian di lokasi kejadian.
📌 Tersangka berinisial Z, seorang pemain yang berada di arena sabung ayam saat peristiwa terjadi.
🗣️ “Kami sudah menetapkan tersangka Z terkait tindak pidana perjudian. Sementara itu, sebanyak 13 saksi telah diperiksa,” ujar Kapolda Helmy.
Dua Oknum TNI Diamankan, Masih Berstatus Saksi
Terkait dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan, Kapolda menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, yang hadir dalam konferensi pers, menekankan bahwa kedua anggotanya masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
🗣️ “Jangan dulu dikatakan tersangka, mereka masih saksi. Penetapan tersangka membutuhkan barang bukti yang kuat dan hasil olah TKP,” tegas Pangdam.
Namun, ia memastikan bahwa jika nantinya terbukti terlibat dalam aksi penembakan tersebut, keduanya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
🗣️ “Jika terbukti, kami akan menetapkan mereka sebagai tersangka dan hukum akan ditegakkan sesuai aturan,” tambahnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian dalam insiden berdarah ini.***