• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polda Lampung Bongkar Praktik Pencampuran BBM Pertalite, Dua Tersangka Diamankan

MeldabyMelda
May 8, 2025
in Hukum
A A
Polda Lampung Bongkar Praktik Pencampuran BBM Pertalite, Dua Tersangka Diamankan

PANTAU CRIME- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan minyak mentah di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Lampung Tengah. Dua orang pelaku berinisial A dan MI berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas Pertalite yang tidak sesuai standar. Setelah dilakukan penyelidikan, Ditreskrimsus menemukan bahwa sebanyak 8.000 liter Pertalite yang dibongkar di salah satu SPBU di Jalan Proklamator, Lampung Tengah, tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dari Depot Pertamina Panjang.

Kombes Pol Derry Agung Wijaya, Dirreskrimsus Polda Lampung, menjelaskan modus operandi para pelaku. Saat mengangkut BBM dari depot, mereka berhenti di lahan kosong Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung, dan mengganti sekitar 6.000 liter Pertalite asli dengan cairan lain berwarna putih bening, demi keuntungan pribadi.

“Kedua tersangka sudah beroperasi selama 6 bulan, dengan frekuensi pengiriman 1 sampai 2 kali dalam seminggu. Ini adalah praktik curang yang sangat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Kombes Derry saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, junto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

“Kami tidak mentoleransi pemalsuan BBM. Praktik seperti ini berbahaya, merusak kualitas bahan bakar, merugikan konsumen, dan tentu saja mencederai kepercayaan publik,” ujar Derry.

Polda Lampung juga telah menetapkan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: BBMAsliUntukRakyatBBMOplosanDitreskrimsusPertalitePalsuPoldaLampungStopPenyimpanganBBM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bersenjata Golok, Pelaku Perampasan Motor di Jembatan Pos Natar Dibekuk Polisi

Next Post

Tragis di Pringsewu: Pria 37 Tahun Gantung Diri, Tinggalkan Surat Penuh Luka Hati

Next Post
Tragis di Pringsewu: Pria 37 Tahun Gantung Diri, Tinggalkan Surat Penuh Luka Hati

Tragis di Pringsewu: Pria 37 Tahun Gantung Diri, Tinggalkan Surat Penuh Luka Hati

DAAL Dukung Kapolres Lamsel Sikat Premanisme: Jangan Ada Ruang untuk Intimidasi Berkedok Organisasi

DAAL Dukung Kapolres Lamsel Sikat Premanisme: Jangan Ada Ruang untuk Intimidasi Berkedok Organisasi

Kapolda Lampung: Polisi Wajib Terbuka terhadap Kritik, Demi Perbaikan dan Kepercayaan Publik

Kapolda Lampung: Polisi Wajib Terbuka terhadap Kritik, Demi Perbaikan dan Kepercayaan Publik

Curi AC di Kantor Pemkab Lamsel, Pelaku Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran

Curi AC di Kantor Pemkab Lamsel, Pelaku Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran

Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Tangkap Preman, Polsek Kalianda Tegaskan Komitmen Bersihkan Lampung Selatan dari Kekerasan Jalanan

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved