PANTAU CRIME- Tim Tekab 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, pada Jumat (2/5/2025). Dalam insiden tersebut, seorang ibu rumah tangga menjadi korban aksi kriminal bersenjata tajam.
Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
Pelaku merampas sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban dengan cara menghadang dan menodongkan golok ke arah tubuh korban. Kejadian berlangsung cepat saat korban dalam perjalanan pulang usai berbelanja.
“Korban berteriak ‘jambret’, yang langsung didengar oleh suaminya dan warga sekitar. Mereka bersama-sama melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Natar yang cepat merespons laporan masyarakat,” ujar AKP Setio Budi Howo pada Rabu (7/5/2025).
Barang bukti berupa sepeda motor berhasil disita, sementara pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman bagi warga. Selain itu, patroli preventif terus ditingkatkan, terutama di sepanjang jalur strategis dari Hajimena hingga perbatasan Tegineneng, guna mencegah tindak kriminal jalanan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu untuk segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolsek Natar.***