• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Sita 6,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

MeldabyMelda
May 7, 2025
in Hukum
A A
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Sita 6,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

PANTAU CRIME- Perang terhadap narkotika terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Telukbetung Selatan berhasil menggulung jaringan narkoba internasional asal Malaysia.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa, 6 Mei 2025, aparat berhasil meringkus seorang tersangka berinisial M (34) dan menyita barang bukti mencengangkan: 6,6 kilogram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan,” jelas Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (7/5).

Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya membeberkan bahwa tersangka M ditangkap di kontrakan yang terletak di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Telukbetung Timur. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 50 gram di saku celana tersangka.

Namun pengungkapan sesungguhnya terjadi saat polisi menggeledah isi kontrakan. Mereka menemukan:

  • 5 paket besar sabu masing-masing 1 kg
  • 1.653 butir pil ekstasi
  • Serbuk pecahan ekstasi
  • 10 paket sabu @100 gram, 1 paket @10 gram
  • 2 timbangan digital
  • 1 tas hitam, 1 unit motor, dan 1 handphone

“Total bruto sabu yang disita mencapai 6 kilogram 60 gram,” ungkap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Bila dilihat dari kemasannya, ini kuat dugaan jaringan Malaysia. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tambah Alfret.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BandarLampungTanpaNarkobaEkstasi1653ButirGulungJaringanMalaysiaKasusNarkoba2025NarkobaMusuhBersamaPolrestaBandarLampungSabu6Kg
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rotasi Strategis di Polres Pringsewu: Enam Jabatan Kunci Berganti, Kapolres Harap Semangat Baru Pelayanan Publik

Next Post

Bersenjata Golok, Pelaku Perampasan Motor di Jembatan Pos Natar Dibekuk Polisi

Next Post
Bersenjata Golok, Pelaku Perampasan Motor di Jembatan Pos Natar Dibekuk Polisi

Bersenjata Golok, Pelaku Perampasan Motor di Jembatan Pos Natar Dibekuk Polisi

Polda Lampung Bongkar Praktik Pencampuran BBM Pertalite, Dua Tersangka Diamankan

Polda Lampung Bongkar Praktik Pencampuran BBM Pertalite, Dua Tersangka Diamankan

Tragis di Pringsewu: Pria 37 Tahun Gantung Diri, Tinggalkan Surat Penuh Luka Hati

Tragis di Pringsewu: Pria 37 Tahun Gantung Diri, Tinggalkan Surat Penuh Luka Hati

DAAL Dukung Kapolres Lamsel Sikat Premanisme: Jangan Ada Ruang untuk Intimidasi Berkedok Organisasi

DAAL Dukung Kapolres Lamsel Sikat Premanisme: Jangan Ada Ruang untuk Intimidasi Berkedok Organisasi

Kapolda Lampung: Polisi Wajib Terbuka terhadap Kritik, Demi Perbaikan dan Kepercayaan Publik

Kapolda Lampung: Polisi Wajib Terbuka terhadap Kritik, Demi Perbaikan dan Kepercayaan Publik

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved