PANTAU CRIME– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menjalin kerja sama strategis bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dan Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, di ruang rapat BNNK, pada Rabu (19/3/2025).
Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang salah satu fokusnya adalah pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Komitmen Nyata P4GN di Lapas Kalianda
Dalam sambutannya, Kepala BNNK AKBP Rahmat Hidayat menegaskan bahwa kerja sama ini harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata, bukan sekadar seremoni belaka.
“Saya harap kerja sama ini benar-benar diimplementasikan dengan tegas dan konsisten,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya siap untuk terus berkoordinasi dengan Lapas Kalianda dalam program pencegahan dan pemberantasan narkoba, termasuk melalui sosialisasi, pengawasan, serta tindakan preventif lainnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Tanpa dukungan pihak lain, kami tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas,” ujar Beni.
“Harapan kami, kerja sama ini bisa menjadi langkah konkret dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik yang dilakukan oleh Warga Binaan maupun petugas,” tambahnya.
Langkah Konkret: Tes Urine Rutin untuk Warga Binaan dan Petugas
Sebagai bagian dari implementasi PKS ini, Lapas Kalianda dan BNNK Lampung Selatan berencana menggelar Tes Urine Napza secara rutin bagi Warga Binaan dan petugas. Langkah ini bertujuan untuk mencegah, mendeteksi dini, serta menindak tegas jika ada pelanggaran terkait narkoba.
Dengan kerja sama ini, diharapkan Lapas Kalianda dapat semakin bersih dari peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan bebas dari narkotika.***