• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT LEB

MeldabyMelda
December 10, 2024
in Hukum
A A
Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT LEB

PANTAU CRIME– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali mencatat perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dari nilai total dana sebesar USD 17.286.000, penyidik berhasil menyita mata uang asing sebesar USD 1.483.497,78 dari H.E., Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Penyitaan tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi penghapusan dalam laporan keuangan PT LEB yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar dalam penggunaan dana PI yang diterima oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT LEB.

“Kami telah memblokir dan menyita dana tersebut karena adanya indikasi penyimpangan dalam laporan keuangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Senin (9/12/2024).

Pemeriksaan Saksi dan Bukti
Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 27 saksi yang berasal dari berbagai instansi, termasuk PT Lampung Energi Bersama, PT Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Lampung Timur. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan memastikan kejelasan tindak pidana yang terjadi.

“Penyidikan saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan bukti guna mengungkap fakta-fakta hukum serta menemukan tersangka dalam kasus ini,” tambah Ricky.

Kasus Dana PI 10%
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana PI 10%, yang merupakan hak partisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas WK OSES. Dana sebesar USD 17.286.000 seharusnya digunakan sesuai aturan, namun diduga ada penyimpangan yang melibatkan pihak-pihak tertentu di PT LJU dan PT LEB.

Penyidik berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna memastikan keadilan dan mengembalikan kerugian negara. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan dana negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.***

Source: MELDA
Tags: 48 Jutakejati lampungPT LEBSita Dana USD 1Terkait Dugaan Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pembakaran Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi dengan Cepat

Next Post

Polda Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Next Post
Polda Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Polda Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Polda Lampung Amankan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Lampung Amankan 1,5 Kg Sabu, Empat Tersangka Ditangkap

Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Ruko Kosong

Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Spesialis Pencurian Ruko Kosong

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Polsek Talang Padang dan Tekab 308 Presisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Indomaret Banding Agung

Residivis Kembali Dibekuk, Curi Handphone di Sidomulyo

Residivis Kembali Dibekuk, Curi Handphone di Sidomulyo

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved