PANTAU CRIME – Suasana tegang terjadi di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, setelah rombongan massa berjumlah sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung tiba dari Jakarta pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Mereka datang menggunakan tiga unit bus dari Tanjung Priok, diduga untuk mengambil alih aset kampus yang masih dalam sengketa dengan kelompok lain.
Kedatangan massa ini langsung mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, yang bergerak cepat untuk mencegah bentrokan dan mengendalikan situasi.
Polisi Berupaya Mediasi, Situasi Masih Tegang
Kapolsek Kemiling beserta jajarannya langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi tentang potensi perebutan gedung kampus.
Di sisi lain, kelompok massa lain, termasuk eks satpam kampus dan kelompok Ambon yang berada di pihak Rektor Universitas Malahayati, Khadafi, juga sudah bersiap menghadapi kedatangan rombongan dari Jakarta.
“Kami dari Polresta Bandar Lampung langsung turun ke lokasi untuk meredam potensi konflik dan mengedepankan pendekatan dialog,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Sekitar pukul 04.46 WIB, massa dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung berhasil masuk ke dalam kampus dan bertemu dengan Ketua Kelompok Ambon, Lexsi. Negosiasi berlangsung hingga pukul 05.14 WIB, saat Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, tiba di lokasi untuk melakukan mediasi lebih lanjut.
Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai, dan proses negosiasi masih terus berlanjut.
Polda Lampung Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Polda Lampung menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus dilakukan melalui jalur hukum dan bukan dengan aksi massa.
“Kami mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis. Sengketa aset harus diselesaikan dengan cara yang legal,” tegas Kombes Yuni.
Saat ini, kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan tidak terjadi bentrokan.
“Kami juga meminta agar situasi ini tidak mengganggu aktivitas akademik mahasiswa dan tenaga pendidik. Jangan sampai konflik internal berdampak buruk pada lingkungan pendidikan,” tambahnya.
Polda Lampung berkomitmen untuk mengawal penyelesaian konflik ini sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawasi situasi dan mengambil tindakan jika ada pelanggaran hukum. Semua pihak harus menahan diri dan tidak terprovokasi,” tutup Kombes Yuni.***