PANTAU CRIME– Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar, konvoi kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lain, serta perang petasan selama bulan Ramadan. Aksi-aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat menjelang sahur dan setelah subuh. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Selain melakukan patroli intensif, pihak kepolisian juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait balap liar dan perang petasan. Salah satu operasi dilakukan oleh jajaran Polres Tulang Bawang di Bundaran Tugu Kompleks Pemerintah Daerah Tulang Bawang, Kecamatan Menggala, Senin (3/3/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja yang terlibat dalam balap liar dan perang petasan. Beberapa di antaranya bahkan nyaris menabrak petugas saat mencoba melarikan diri.
“Kami menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain. Kendaraan yang tidak sesuai aturan, seperti berknalpot brong dan tanpa kelengkapan surat-surat, akan kami amankan sebagai barang bukti,” kata Kombes Pol Yuni.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan remaja beserta kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap serta menggunakan knalpot brong. Seluruh motor yang disita langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang menggunakan truk sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Lampung kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah remaja terlibat dalam aksi berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan selama Ramadan. Laporkan segera jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban, agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.***