PANTAU CRIME – Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja yang berujung pada tindakan kriminal, Polres Lampung Selatan menggelar pembinaan terhadap remaja dan peran orang tua dalam pengawasan anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula GWL Polres Lampung Selatan pada Selasa (4/2/2025) dan dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, Camat Bakauheni, Kepala Desa, serta orang tua dari anak-anak yang terlibat tawuran.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa aksi perang sarung yang kini berkembang menjadi tawuran harus segera dihentikan.
“Kenakalan remaja seperti ini bisa berujung pada tindak pidana. Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari,” ujarnya.
Dalam pembinaan ini, sebanyak 35 remaja dari dua dusun, Kampung Jering (KPJ) dan Way Apus, Desa Bakauheni, diberikan pengarahan langsung. Dua remaja bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan saat aksi kejar-kejaran.
Peristiwa tawuran ini bermula dari tantangan antar kelompok remaja melalui media sosial. Mereka berkumpul di titik tertentu untuk melakukan perang sarung, tetapi aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh warga. Saat membubarkan diri, kelompok remaja dari Kampung Jering mengejar kelompok dari Way Apus hingga akhirnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua remaja terluka.
Camat Bakauheni, Furqonuddin, menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap remeh, mengingat di beberapa daerah lain sudah ada korban jiwa akibat perang sarung yang berujung pada bentrokan fisik.
“Kasus ini berawal dari kebiasaan para remaja berkumpul setelah salat tarawih. Minimnya pengawasan orang tua serta pengaruh lingkungan menjadi faktor utama meningkatnya kenakalan remaja ini,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas remaja, khususnya di malam hari. Jika kejadian serupa terulang, pelaku tawuran akan dikenakan sanksi tegas.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, orang tua dari remaja yang terlibat sepakat untuk memberikan bantuan biaya perawatan bagi dua korban yang terluka. Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa sarung yang telah dimodifikasi dengan simpul keras sebagai alat pemukul, rekaman video kejadian, serta bukti percakapan di media sosial yang menjadi pemicu tawuran.
Polres Lampung Selatan berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kesadaran para remaja dan orang tua akan pentingnya menjaga ketertiban serta menghindari aksi-aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.***