• Tentang Kami
  • Redaksi
Tuesday, July 1, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan Audit BPKP dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

MeldabyMelda
March 7, 2025
in Hukum
A A
Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Kejanggalan Audit BPKP dalam Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

PANTAU CRIME – Sidang dugaan korupsi proyek Bendungan Marga Tiga di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (6/3/2025), mengungkap sejumlah kejanggalan dalam hasil audit yang dipaparkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.

Salah satu tim kuasa hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna, Panji Nugraha AB, SH, menilai keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memberikan rincian aliran dana dugaan kerugian negara senilai Rp43,3 miliar, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Investigasi BPKP Nomor: PE. 03.03/SR/S-1571/PW08/5/2023, tertanggal 3 Oktober 2023.

“Ahli hanya menyebut total angka kerugian negara tanpa dapat menguraikan detail aliran uang kepada kedua terdakwa, Okta Tiwi Priyatna dan Alin Setiawan. Padahal, keterangan ini sangat krusial dalam proses pembuktian,” kata Panji.

Dana Blokir di BRI Berkurang Rp9,8 Miliar

Kuasa hukum juga mengungkap fakta bahwa dana yang sebelumnya dibekukan di Bank BRI Cabang Metro berdasarkan surat Kepolisian Resor Lampung Timur Nomor B/585/IX/2022 tertanggal 10 September 2022, mengalami pengurangan drastis.

Dari total Rp15,1 miliar, dana tersebut berkurang hingga Rp9,8 miliar setelah rekonsiliasi antara BPKP Lampung dan Polda Lampung, tanpa ada kejelasan mengenai mekanisme pencairannya.

“Kami mempertanyakan ke mana perginya uang tersebut. Jika memang ditarik oleh warga, maka harus ada dasar hukumnya. Ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini,” ujar Panji.

Audit Tanpa Verifikasi Lapangan

Selain itu, Panji menyoroti metode audit BPKP yang hanya menggunakan citra satelit dan laporan dari kepolisian, tanpa melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

“Seharusnya BPKP turun langsung untuk mengaudit tanam tumbuh, bukan hanya mengandalkan dokumen dan citra satelit. Selain itu, dari 953 bidang tanah di Desa Trimulyo yang mendapat ganti rugi, hanya 226 bidang yang diaudit. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Desak Kapolda Lampung Selidiki Hilangnya Dana

Melihat berbagai kejanggalan ini, Panji meminta Kapolda Lampung untuk segera memberi atensi khusus kepada Ditreskrimsus Polda Lampung guna menyelidiki aliran dana yang diduga telah dicairkan oleh pihak yang tidak berhak.

“Jika benar ada uang negara yang hilang, maka ini harus segera diusut tuntas. Kami meminta kepolisian bergerak cepat agar tidak ada pihak yang diuntungkan secara ilegal dalam kasus ini,” tandasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi Bendungan Marga Tiga masih terus berlangsung, dengan harapan adanya transparansi dan ketegasan hukum dalam mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.***

Source: arief mulyadin
Tags: AuditBPKPBendunganMargaTigaKasusHukumKorupsiPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hormati Proses Hukum, Rudi Suhaimi Hadiri Mediasi di Polres Lampung Selatan

Next Post

Polisi Intensifkan Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Next Post
Polisi Intensifkan Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Polisi Intensifkan Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Dibekuk Warga Usai Curi Kabel Listrik

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Dibekuk Warga Usai Curi Kabel Listrik

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Buron Selama Dua Tahun, Pria di Pringsewu Ditangkap Saat Pulang Kampung

Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

Asyik Judi Kartu di Rumah Warga, Lima Pria di Pringsewu Diciduk Polisi

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Bagelen: Ratusan Warga Rayakan HUT Desa dengan Aman

June 30, 2025
Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

Bongkar Jaringan Penadah Truk Curian, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi

June 29, 2025
Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

Tekab 308 Polsek Natar Bekuk Remaja Pelaku Curat Motor, Aksi Subuh Terekam Jejak Polisi

June 29, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved