• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, June 22, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan Rp50 Juta

MeldabyMelda
May 25, 2025
in Hukum
A A
Modus Jual Beli Mobil, Pegawai Honorer di Pringsewu Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan Rp50 Juta

PANTAU CRIME– Seorang pegawai honorer berinisial RV (36), warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, dibekuk jajaran Polsek Pringsewu Kota. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana puluhan juta rupiah dengan modus kerja sama jual beli mobil.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung pada Jumat malam (23/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kediaman pelaku. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ridho Enzil (32), warga Bandar Lampung yang juga pegawai honorer di salah satu instansi pemerintah di Pringsewu.

Kejadian bermula pada 25 Juli 2023 di Komplek Pemkab Pringsewu, saat pelaku menawarkan kerja sama dalam bisnis jual beli mobil. Dengan janji keuntungan hingga 50 persen, korban tergiur dan menyerahkan dana sebesar Rp50 juta sebagai tambahan modal. Namun, keuntungan yang dijanjikan tak pernah terealisasi dan uang korban tak kunjung dikembalikan.

“Setiap kali ditagih, pelaku kerap menghindar dengan berbagai alasan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” terang Kompol Rohmadi, Sabtu (24/5/2025).

Dalam pemeriksaan, RV mengakui dana tersebut digunakan untuk bisnis kendaraan, namun mengklaim mobil yang dibeli dibawa kabur oleh konsumen. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Sebagai bagian dari proses hukum, polisi menyita dua slip bukti transfer sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam menjalin kerja sama bisnis, terlebih jika melibatkan dana besar tanpa dasar hukum yang kuat.***

Source: wahyu widodo
Tags: JualBeliMobilModusPenipuanPegawaiHonorerPenipuanModusInvestasiPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Natar Bekuk Pelaku Pencurian Warung di Merak Batin, 16 Barang Bukti Diamankan

Next Post

Kapolda Lampung Ajak Warga Pesawaran Jaga Kondusivitas Pasca-PSU: “Kemenangan Sejati Adalah Persatuan”

Next Post
Kapolda Lampung Ajak Warga Pesawaran Jaga Kondusivitas Pasca-PSU: “Kemenangan Sejati Adalah Persatuan”

Kapolda Lampung Ajak Warga Pesawaran Jaga Kondusivitas Pasca-PSU: "Kemenangan Sejati Adalah Persatuan"

Polsek Natar Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor Curian Disita

Polsek Natar Tangkap Tiga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Motor Curian Disita

Sat Lantas Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas

Sat Lantas Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan Pajak dan Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas

Cegah Narkoba dan Pungli, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidak Kamar Hunian

Cegah Narkoba dan Pungli, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Sidak Kamar Hunian

Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Kepala Pekon Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Kejari Pringsewu Geledah Kantor dan Rumah Kepala Pekon Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Sapi Metal, Tak Butuh 7 Jam Ungkap Kasus Curanmor Hewan

June 21, 2025
Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

Cemburu Buta Berujung Penjara: Tekab 308 Tanjung Bintang Tangkap Pelaku Curas dan Penganiayaan

June 21, 2025
Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

Sukses Amankan WSL Krui Pro 2025, Polda Lampung Tuntaskan Operasi Tuhuk Krakatau dengan Zero Insiden

June 19, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved