• Tentang Kami
  • Redaksi
Sunday, May 18, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

BRI Patuh Proses Hukum, Tanggapi Penetapan Tersangka Mantri di Cabang Pringsewu

MeldabyMelda
April 30, 2025
in Hukum
A A
BRI Patuh Proses Hukum, Tanggapi Penetapan Tersangka Mantri di Cabang Pringsewu

PANTAU CRIME – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, menyusul penetapan GK, seorang mantri BRI Unit Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara ini bermula dari hasil pengungkapan internal yang dilakukan BRI sebagai bagian dari komitmen bank terhadap kebijakan zero tolerance to fraud.

“Kasus ini merupakan hasil pengawasan internal kami. BRI telah bertindak tegas dengan memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan,” ujar Syarifudin, Senin (28/4/2025).

Ia menambahkan, BRI mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. BRI, lanjutnya, turut aktif dan kooperatif dalam mendukung pengungkapan kasus ini.

“BRI selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tidak mentolerir praktik penyimpangan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Pringsewu menetapkan GK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) periode 2020 hingga 2022. Tersangka diduga menggunakan identitas fiktif untuk mencairkan pinjaman, lalu menikmati dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

Menurut Kasi Intel Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Atmaja, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP. Berdasarkan hasil audit Kejaksaan Tinggi Lampung, perbuatan GK ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp520 juta.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Hui, dengan pengawalan dari dua anggota Kodim 0424 Tanggamus,” jelasnya.***

Source: wahyu widodo
Tags: antikorupsiBRICabangPringsewuBRIPatuhHukumKupedesKUR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Hukum untuk Tingkatkan Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri

Next Post

Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar

Next Post
Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar

Oknum Guru SMPN 1 Kotabumi Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka Memar

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Pengamanan untuk Pastikan Aksi Buruh Mayday 2025 Berlangsung Damai

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Pengamanan untuk Pastikan Aksi Buruh Mayday 2025 Berlangsung Damai

Tiga Napi Lampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

Tiga Napi Lampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

May Day di Metro: Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis, Tim Dalmas Siaga Hadapi Unjuk Rasa

May Day di Metro: Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis, Tim Dalmas Siaga Hadapi Unjuk Rasa

Mayday 2025: Lampung Beraksi dengan Damai dan Penuh Kepedulian

Mayday 2025: Lampung Beraksi dengan Damai dan Penuh Kepedulian

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Fondasi Kuat Harkamtibmas di Lampung Selatan

May 17, 2025
Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

Bentengi Masyarakat dari Jerat TPPO, Lampung Deklarasikan Perlawanan terhadap Pengiriman PMI Ilegal

May 17, 2025
Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

Sat Lantas Polres Pesawaran Gelar Blue Light Patrol untuk Wujudkan Lalin Aman dan Lancar di Jalinbar

May 16, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved