• Tentang Kami
  • Redaksi
Monday, May 19, 2025
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantaucrime.com
Home Hukum

Tiga Napi Lampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

MeldabyMelda
May 1, 2025
in Hukum
A A
Tiga Napi Lampung Ditangkap Polisi Usai Lakukan Penipuan dan Pemerasan, Korban Rugi Hingga Rp150 Juta

PANTAU CRIME– Tiga narapidana di Lampung kembali terjerat kasus hukum usai terlibat dalam tindak pidana penipuan dan pemerasan yang merugikan korban hingga mencapai Rp150 juta. Penangkapan dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, yang berhasil mengungkap aksi kejahatan ini.

Ketiga pelaku berinisial A, E, dan F, yang semuanya merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman, ditangkap bersama seorang wanita berinisial MA, yang diketahui adalah istri salah satu pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (30/4/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatan tersebut.

“Tiga pelaku ini semuanya merupakan narapidana yang masih menjalani hukuman di lapas, sedangkan satu pelaku lainnya adalah istri salah satu napi yang turut terlibat dalam aksi pemerasan,” ujar Derry.

Dalam aksi penipuan dan pemerasan ini, tersangka A berpura-pura menjadi anggota polisi untuk membangun kepercayaan korban, sementara E bertugas mengedit foto dan video yang digunakan untuk memeras korban. F menerima dan menyimpan barang hasil kejahatan, sementara MA berperan sebagai kurir yang mengambil uang dari korban melalui beberapa rekening berbeda.

Kejahatan ini bermula saat pelaku berhasil berkenalan dengan korban melalui media sosial. Setelah membangun komunikasi yang intens, pelaku berhasil memperoleh konten pribadi korban yang bersifat sensitif, yang kemudian digunakan untuk memeras korban dengan ancaman akan menyebarkan konten tersebut.

“Korban akhirnya mentransfer uang hingga total Rp150 juta secara bertahap. Pemerasan ini dilakukan dalam dua tahap, dan korban merasa terancam dengan ancaman pelaku,” tambah Kombes Derry.

Pihak kepolisian Polda Lampung masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam tindak kejahatan ini. Mereka juga berupaya untuk memastikan bahwa tidak ada korban lainnya yang telah dirugikan oleh aksi serupa.

“Kami terus mendalami dan mengusut lebih lanjut. Kami juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pemerasan ini,” tegas Kombes Derry.

Kasus ini semakin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi ancaman kejahatan melalui media sosial, terutama terkait dengan penyalahgunaan data pribadi.***

Source: WAHYUDIN
Tags: KeamananSiberKombesDerryAgungWijayaNapiLampungPemerasanPenipuanPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Tingkatkan Pengamanan untuk Pastikan Aksi Buruh Mayday 2025 Berlangsung Damai

Next Post

May Day di Metro: Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis, Tim Dalmas Siaga Hadapi Unjuk Rasa

Next Post
May Day di Metro: Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis, Tim Dalmas Siaga Hadapi Unjuk Rasa

May Day di Metro: Kapolres Tegaskan Pendekatan Humanis, Tim Dalmas Siaga Hadapi Unjuk Rasa

Mayday 2025: Lampung Beraksi dengan Damai dan Penuh Kepedulian

Mayday 2025: Lampung Beraksi dengan Damai dan Penuh Kepedulian

Kolaborasi Polda Lampung, Kanwil Ditjenpas Lampung, dan Rutan Kotabumi Ungkap Kasus Penipuan dari Dalam Penjara

Kolaborasi Polda Lampung, Kanwil Ditjenpas Lampung, dan Rutan Kotabumi Ungkap Kasus Penipuan dari Dalam Penjara

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Kapolda Lampung Dukung Program Pemutihan Pajak, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Emas Ini

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan, Polisi Amankan Pelaku di Pringsewu

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan, Polisi Amankan Pelaku di Pringsewu

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Premanisme Lewat Call Center dan WA 24 Jam

May 19, 2025
Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

Rumah Roboh Diterjang Angin Kencang, Warga Candiretno Terima Bantuan Sosial dari Pemkab Pringsewu

May 18, 2025
Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Pelaku Penusukan di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

May 18, 2025

Pantaucrime.com

Pantau Crime adalah sumber utama berita dan informasi terkini mengenai isu hukum dan kriminal. Dengan fokus yang tajam dan komprehensif, kami menyediakan liputan yang mendalam tentang perkembangan terbaru dalam dunia hukum, investigasi kriminal, keadilan, dan isu-isu terkait lainnya.

  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Tips
  • Network

© 2024 © 2024 Pantaucrime - All Right Reserved